Kamis 13 Jul 2023 17:27 WIB

Mahfud MD: Status Ponpes Al Zaytun dalam Pembinaan, tak akan Ditutup

Proses hukum terhadap Panji Gumilang terus berjalan.

Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD. Mahfud MD: Status Ponpes Al Zaytun dalam Pembinaan, tak akan Ditutup
Foto:

Saat ditanyakan bagaimana dengan aset lahan dari Ponpes Al Zaytun, Mahfud menyebut yang sudah diberitakan seluas 1.200 hektare, ternyata ditemukan 295 sertifikat tanah atas nama pribadi keluarga Panji Gumilang. Panji sendiri memiliki 107 sertifikat tanah, dan sisanya dimiliki istri dan anak-anaknya.

Selain itu, ada nama-nama lain yang dianggap terkait dengan kepemilikan lahan di wilayah Ponpes tersebut. Mengenai harta Panji Gumilang apakah ada yang mengalir ke partai politik, Mahfud menyatakan belum mengetahui adanya informasi tersebut, serta belum ada pembuktian berkaitan dana Panji mengalir ke parpol.

"Saya enggak dengar istilah itu, enggak dengar saya ada dana dari sana mengalir ke partai politik. Apa ada yang begitu, enggak ada," ujarnya.

Dalam persoalan ini, kata Mahfud, tidak ada kaitan soal kasus jaringan Negara Islam Indonesia (NII) walaupun dulunya Al Zaytun memang bagian dari Komandemen sembilan NII. "Tetapi, Panji Gumilang dan Al Zaytun itu didirikan, kemudian tidak terkait lagi dengan itu (NII). Jadi, soal kasus khusus NII itu enggak ada (hubungan). Kita tidak mengaitkan dalam konteks ini," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement