Kamis 13 Jul 2023 11:04 WIB

PBB Bertindak, Dewan HAM Loloskan Resolusi Sepakat Pembakaran Alquran Penistaan Agama

Sebanyak 29 negara setuju pembakaran Alquran adalah pelanggaran HAM.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi sidang PBB. PBB Bertindak, Dewan HAM Loloskan Resolusi Sepakat Pembakaran Alquran Penistaan Agama
Foto:

“Berhenti menyalahgunakan kebebasan berekspresi. Diam berarti terlibat," kata Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi.

 

Kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk mengatakan kepada UNHRC bahwa tindakan menghasut terhadap Muslim, serta agama atau minoritas lain, adalah menyinggung, tidak bertanggung jawab dan salah

 

Swedia mengutuk pembakaran Alquran, tetapi menyatakan negaranya memiliki hak yang dilindungi konstitusi untuk kebebasan berkumpul, berekspresi dan berdemonstrasi. Duta besar Prancis Jerome Bonnafont mencatat hak asasi manusia melindungi orang bukan agama, doktrin, kepercayaan atau simbol mereka. Bukan PBB atau negara untuk menentukan apa yang sakral.

 

Dari hasil voting, sebanyak 29 negara setuju pembakaran Alquran adalah pelanggaran HAM, yakni Aljazair, Argentina, Bangladesh, Bolivia, Kamerun, Cina, Kuba, Eritrea, Gabon, Gambia, India, Pantai Gading, Kazakstan, Kirgizstan, Malawi, Malaysia, Maladewa, Maroko, Pakistan, Qatar, Senegal, Somalia, Afrika Selatan, Sudan, Ukraina, UEA, Uzbekistan, dan Vietnam

 

Sementara yang tidak sepakat sebanyak 12 negara, Belgium, Kosta Rika, Republik Ceko, Finlandia, Prancis, Jerman, Lithuania, Luksemburg, Montenegro, Rumania, Inggris Raya, dan AS. Negara yang memilih abstain,  yakni Benin, Chile, Georgia, Honduras, Meksiko, Nepal, dan Paraguay.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement