Sabtu 08 Jul 2023 21:10 WIB

Soal Umbar Kehamilan di Luar Nikah dan Seks Bebas, Tokoh Agama Budha Angkat Bicara

Dalam ajaran Budha kelahiran anak harus disertai adanya ayah dan ibu

Rep: Zahrotul Oktaviani / Red: Nashih Nashrullah
Pasangan yang sudah menikah (ilustrasi). Dalam ajaran Budha kelahiran anak harus disertai adanya ayah dan ibu
Foto: independent
Pasangan yang sudah menikah (ilustrasi). Dalam ajaran Budha kelahiran anak harus disertai adanya ayah dan ibu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Seorang selebgram dan influencer berinisial DC dengan bangga menyatakan telah hamil di luar nikah dan akan membuka donasi untuk proses bersalin dan kebutuhan anak hasil hubungan haram.

Seks pranikah semakin dianggap lumrah belakangan ini, bahkan jika menilik konten podcast atau talkshow di Youtube misalnya, melemparkan jokes ranjang seolah hal biasa. 

Baca Juga

Bagi pengguna yang sudah menikah mungkin akan tertawa, bagaimana dengan yang belum nikah? Tidakkah mempengaruhi sudut pandang mereka?  

Tokoh agama Budha Indonesia, Maha Pandita Utama (MPU) Suhadi Sandjaja, menyebut hadirnya nyawa ke dunia baiknya berasal dari ikatan yang baik. Dalam ajaran Budha, ada etika yang mana seorang ibu yang melahirkan anak harus memiliki suami.

"Dalam konteks Budha Dharma, ajaran Budha, kehidupan berumah tangga pasti harus ada ikatan. Dengan itu, anak pasti dilahirkan dari seorang ibu yang memang memiliki suami. Itu etika dalam Budha," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (7/7/2023).

Hingga saat ini, ia juga menyebut setiap pihak menyepakati ikatan pasangan suami istri yang sah mendapat berkah dari agama Budha. Berdasarkan hal-hal tersebut, maka kehamilan ini baiknya terjadi ketika sudah berpasangan sebagai suami istri.

"Jadi kalau memang terjadi kehamilan di luar pernikahan, atau hamil statusnya bukan suami istri, ini di luar etika yang sudah kita sepakati," lanjut dia.

Baca juga: Ada 100 Juta Kerikil untuk Lempar Jumrah Jamaah Haji,  Kemana Perginya Seusai Dipakai? 

Dalam konteks lainnya, Suhadi menyebut ada pandangan lebih luas menyangkut kondisi seseorang dan lingkungannya. Ada kemungkinan seseorang tinggal di lokasi yang jauh dari pertukaran informasi dan tidak mendapat pendidikan.

Jika kemudian seseorang dalam wilayah itu hamil di luar status perkawinan, maka kehadiran nyawa baru ini tetap diterima sebagai sesuatu yang agung. Dalam pemikiran Buddhis, ini adalah kehadiran yang mulia dari seorang manusia.

"Meski demikian, bagi seseorang yang sudah mengetahui konsekuensi dari hubungan di luar nikah, ada baiknya hal seperti itu tidak dilakukan," ucap MPU Suhadi.

Berkaca pada kondisi sekarang, dia menilai kehidupan setiap orang sudah sangat terhubung dengan perkembangan teknologi dan informasi. Sudah tidak ada lagi batas di antara semua pihak.

Di samping itu, bermacam penyakit mulai bermunculan saat ini. Ia pun mengimbau hendaknya hubungan perkawinan ini dijaga dengan baik, termasuk keturunan yang nanti hadir. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement