Selasa 04 Jul 2023 12:55 WIB

11 Tahun Mondok di Al Zaytun tak Bisa Jawab Jumlah Fardhu Wudhu

Pemerintah sedang menginvestigasi Al Zaytun.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Erdy Nasrul
Sholat Idul Adha di Al-Zaytun dilakukan dengan menempatkan perempuan di barisan depan, serta shaf antar jamaah berjarak sekitar 1 meter.
Foto: istimewa/youtube Al-Zaytun official.
Sholat Idul Adha di Al-Zaytun dilakukan dengan menempatkan perempuan di barisan depan, serta shaf antar jamaah berjarak sekitar 1 meter.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak hanya pimpinan Al Zaytun yang kini viral atas ajaran sesatnya ketika berkhutbah. Alumni santri Al Zaytun kini menjadi viral.

Fazil yang mengaku menempuh pendidikan selama 11 tahun di Pondok Pesantren Al Zaytun viral karena salah menyebut jumlah fardu wudhu. Fazil yang berdebat dengan seorang santri yang dikenal sebagai Kang Anom terlihat kelabakan saat ditanya jumlah fardhu wudhu.

Baca Juga

"Saya harus praktikan, saya tidak bisa kalau langsung disebut," ujar Fadil alumni Al Zaytun.

Setelah dipraktikkan dan disebutkan Fadil meyakini fardhu wudhu itu ada sembilan poin. Padahal, faktanya fardhu wudhu yang benar adalah enam poin.

Merasa terdesak, Fadil pun tanpa memberikan penjelasan segera memutus siaran langsung bersama Kang Anom. Sebelumnya keduanya membahas ajaran-ajaran kontroversial, tetapi Fadil yang mengaku alumni tidak mampu menjelaskan secara gamblang pertanyaan-pertanyaan santri salafi tersebut.

Fadil enggan menjawab ketika ditanya mazhab apa yang dianut oleh Al Zaytun. Sebaliknya lawan bicaranya diminta untuk bertanya sendiri ke pengelola Al Zaytun.

Padahal sebagai alumni yang belajar 11 tahun semestinya paham mahzab yang diajarkan di sekolah atau ponpes tempatnya menimba ilmu. Seperti Kang Anom yang mencontohkan Mahzhab Syafii yang digunakan saat mempelajari fikih.

"Kami tidak menggunakan mahzab-mahzab seperti itu, itu pilihan masing-masing," ujar Fadil.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement