Rabu 28 Jun 2023 15:55 WIB

Non Muslim Ikut Sholat di Al Zaytun, Panji Gumilang: Yang Nggak Boleh Setan dan Iblis

Panji Gumilang sebut non muslim ikut sholat di Al Zaytun, yang gak boleh setan-iblis.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Bilal Ramadhan
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Panji Gumilang sebut non muslim ikut sholat di Al Zaytun, yang gak boleh setan-iblis.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Panji Gumilang sebut non muslim ikut sholat di Al Zaytun, yang gak boleh setan-iblis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masih ingat dengan video sholat Id di Ma'had Al Zaytun yang diikuti oleh seorang non Muslim? Dalam video tersebut, seorang non Muslim duduk di kursi dan berada di tengah-tengah shaf paling depan dalam pelaksanaan sholat Id di Ma'had Al Zaytun. Orang non Muslim itu pun turut berdoa di tengah pelaksanaan sholat Id yang diimami oleh Pimpinan Ma'had Al Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang. 

Panji Gumilang pun memberikan jawaban tentang hal tersebut dalam program Kick Andy Double Check yang disiarkan oleh salah satu televisi swasta. Ia berpendapat keberadaan non Muslim yang turut berdoa di tengah pelaksanaan sholat Id sebagaimana dalam video tersebut tidak menyalahi aturan apapun. Ia menjelaskan bahwa non Muslim tersebut adalah orang Indonesia dan merupakan sahabat karibnya. 

Baca Juga

"Siapa yang mengatakan itu tidak benar. Alquran tidak mengatakan itu tidak benar. Orang bangsa Indonesia, sahabat karib, ingin duduk bersama, silakan. Memang sholat ini untuk apa? Sholat itu berdoa. Lah mengapa ada orang lain, saya tidak mengatakan beragama lain, sahabat saya duduk. Terus saya sholatnya bagaimana? silahkan saja, punya cara sendiri. Kemanusiaan yang adil dan beradab itu harus diterapkan begitu, dan tidak menyalahi. Ini sholat, tidak akan mengganggu. Yang nggak boleh itu Setan dan Iblis yang kumpul dengan kita," kata Panji Gumilang.

Panji meyakini hal tersebut benar dan tidak bertentangan dengan ajaran agama. Terlebih menurutnya Undang-Undang memberikan kebebasan dalam menjalankan ajaran agama yang diyakini. 

"Keyakinan, kalau tidak yakin untuk apa dilaksanakan. Jangan berdasar keyakinan orang. UU kita ini memberikan kita kebebasan untuk menjalankan agamanya dan keyakinannya dan kepercayaan nya. Terus apa itu dikatakan sesat? Coba simpulkan," kata Panji Gumilang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement