Rabu 28 Jun 2023 09:40 WIB

PUI Jawa Barat Minta Pemerintah Selesaikan Semua Persoalan Ponpes Al Zaytun

Pernyataan Panji Gumilang dinilai meresahkan umat Islam.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Massa yang tergabung dalam Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) melakukan aksi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/6/2023). Dalam aksi tersebut mereka mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin Pondok Pesantren Al Zaytun karena dinilai telah menyebarkan ajaran sesat kepada santrinya, serta mengecam pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah menistakan agama.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Massa yang tergabung dalam Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) melakukan aksi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/6/2023). Dalam aksi tersebut mereka mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin Pondok Pesantren Al Zaytun karena dinilai telah menyebarkan ajaran sesat kepada santrinya, serta mengecam pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang yang diduga telah menistakan agama.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Persatuan Ummat Islam (PUI) Jawa Barat meminta pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang untuk segera menghentikan dan tidak lagi mengeluarkan berbagai pernyataan yang membuat gaduh dan meresahkan umat Islam. PUI Jawa Barat juga meminta pemerintah untuk bersikap tegas terhadap semua persoalan pondok pesantren yang berada di Indramayu, Jawa Barat, itu.

“Kami meminta kepada Saudara Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun untuk segera menghentikan dan tidak lagi mengeluarkan berbagai pernyataan yang membuat gaduh dan meresahkan umat Islam,” ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah PUI Jawa Barat Iman Budiman lewat pernyataannya, Rabu (28/6/2023).

Baca Juga

Pihaknya mencatat sejumlah pernyataan Panji yang membuat gaduh dan meresahkan umat Islam. Beberapa di antaranya terkait dengan mahzab Bung Karno yang dikatakan dalam tausiyah Jumat di Masjid Al-Hayat, menganggap Alquran adalah kalam Nabi Muhammad SAW, mempraktikkan jamaah laki-laki dan perempuan bercampur dalam satu shaf shalat Ied, menyanyikan salam havenu shalom alachem di dalam masjid, dan lainnya.

Karena itu pula, kata Iman, pihaknya mendesak kepada pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Agama dan pemerintah daerah Jawa Barat, aparat penegak hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan lembaga berwenang lainnya untuk bersikap tegas menyikapi persoalan yang ditimbulkan Panji. Menurut dia, investigasi, pengusutan tuntas, dan penyelesaian semua persoalan itu harus segera dilakukan. 

“Dengan segera melakukan investigasi, mengusut tuntas, dan menyelesaikan semua persoalan Pondok Pesantren Al-Zaytun, sehingga tidak berlarut- larut dan tidak ragu-ragu untuk menindak secara hukum apabila terdapat pelanggaran,” jelas dia.

PUI Jawa Barat juga mengimbau masyarakat, khususnya kaum muslimin dan jamaah PUI untuk menahan diri dengan tidak mudah terpancing, tidak merespon berlebihan, tidak terpropokasi, tidak menghakimi, tidak membagikan, dan atau main hakim sendiri terhadap berbagai informasi dan isu yang belum diketahui secara pasti kebenarannya. “Dengan tetap menjaga persatuan, kesatuan umat dan bangsa,” jelas dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement