Kamis 22 Jun 2023 08:45 WIB

Investigasi Al Zaytun, Kemenag: Santri Jangan Menjadi Korban

Perlu investigasi mendalam soal Al Zaytun.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Pengamanan berlapis dilakukan jajaran Polres Indramayu untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di depan Mahad Al-Zaytun Kabupaten Indramayu. Tak hanya memasang kawat berduri, pihak Mahad Al-Zaytun juga menerjunkan anjing penjaga, Kamis (15/6/2023).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Pengamanan berlapis dilakukan jajaran Polres Indramayu untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di depan Mahad Al-Zaytun Kabupaten Indramayu. Tak hanya memasang kawat berduri, pihak Mahad Al-Zaytun juga menerjunkan anjing penjaga, Kamis (15/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Prof Kamaruddin Amin memgatakan, perlu adanya investigasi yang mendalam untuk menyelesaikan masalah kontroversi seputar pesantren Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

"Tentu membutuhkan investigasi yang menyeluruh terkait dengan Al Zaytun ini. Tapi perlu diperhatikan bahwa kita harus juga bijaksana membedakan antara person dari pimpinannya dan lembaga itu sendiri," ujar Prof Kamaruddin kepada Republika.co.id, Rabu (21/6/2023). 

Baca Juga

Namun, menurut dia, hasil investigasi tersebut tidak boleh menimbulkan korban yang banyak. Dia mewanti-wanti agar santri yang belajar di Al Zaytun tidak menjadi korban. 

"Jangan sampai korbannya menjadi banyak, korabannya jadi santri. Ya kalau bisa santrinya jangan dikorbankan," ucap dia. 

Guru Besar pada Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar ini mengatakan, dari hasil kajian atau investigasi tersebut nantinya harus ada perlakuan khusus kepada pimpinan Al Zaytun. Sementara, santri dan lembaganya harus diamankan.  

"Mungkin perlu ada treatment tindakan kepada person yang melakukan, jika sudah diputuskan ini misalnya sebuah pelanggaran. Tapi santrinya harus diamankan, bahkan termasuk lembaganya mungkin ya. Itu tergantung kajiannya nanti," kata Kamaruddin. 

"Jadi kalau kajiannya menemukan bahwa ternyata hanya person, maka lembaganya harus diamankan, santrinya harus diamankan, jangan sampai merugikan banyak pihak," jelas dia. 

Sementara itu, pemerintah bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam telah menggelar rapat membahas seputar polemik Ma'had Al Zaytun di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta pada Rabu (21/6/2023).

Salah satu peserta rapat, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyatakan, pemerintah akan membentuk tim yang bertujuan untuk menyelesaikan kontroversi seputar pesantren yang dipimpin Panji Gumilang.

“Intinya, tim itu adalah untuk menyelesaikan kasus yang sangat mengganggu keharmonisan, ketenteraman, kedamaian yang saat-saat ini sesungguhnya sedang menghadapi pekerjaan-pekerjaan yang harusnya tidak untuk melakukan hal itu kan,” ujar Ikhsan seusai rapat membahas perkembangan isu aktual terkait dengan Pondok Pesantren Al Zaytun di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement