Rabu 21 Jun 2023 19:17 WIB

Ridwan Kamil: Kurang Lebih Sekian Miliar Dana Mengalir ke Al Zaytun

Ridwan Kamil menilai pembubaran Al-Zaytun hanya bisa dilakukan Kemenag.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Erdy Nasrul
Syekh Al Zaytun Panji Gumilang berdiri di tengah pendukungnya yang menyambut pendemo.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Syekh Al Zaytun Panji Gumilang berdiri di tengah pendukungnya yang menyambut pendemo.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil, menegaskan Pemprov Jabar tak mempunyai kewenangan untuk membubarkan Ponpes Al-Zaytun apabila memang telah terbukti ada kesalahan dalam aktivitasnya. Karena, menurut Emil, pihak yang berwenang membubarkan adalah Kementerian Agama (Kemenag).

"Pembubaran hanya dilakukan oleh Kementerian Agama yang memberikan izin, izinnya ada di Kementerian Agama karena sifatnya pesantren Diniyah, Aliyah dan seterusnya," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil Gedung Sate, Kota Bandung, pada Rabu (21/6).

Baca Juga

Bahkan, menurut Emil, ada aliran dana miliaran rupiah yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama untuk aktivitas pembelajaran di Ponpes Al-Zaytun. Namun, Emil tak menyebut angkanya secara rinci.

"Di mana dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al-Zaytun," katanya. 

Menurut Emil, dirinya sudah membentuk tim investigasi yang ditugaskan secara khusus untuk mengumpulkan data terkait aktivitas di pesantren. Sebab, diperlukan kajian mendalam untuk menganalisis aktivitas di Ponpes Al-Zaytun.

"Saya harus adil mendengarkan dan membentuk tim investigasi," katanya.

Perlu diketahui, tim investigasi yang dibentuk oleh Ridwan terdiri dari berbagai lembaga Islam dan juga ormas Islam. Selain itu, dalam tim investigasi itu, adapula aparat kepolisian, TNI hingga kejaksaan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement