Rabu 21 Jun 2023 11:15 WIB

Al Zaytun Terindikasi Terkait NII, Ini Pandangan Fikih Terkait Pemberontak Negara

Al Zaytun disebut dapat menjadi embrio kelompok teroris.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Al Zaytun Terindikasi Terkait NII, Ini Pandangan Fikih Terkait Pemberontak Negara. Foto:   Proses penyegelan galangan kapal milik Al-Zaytun oleh satpol PP Kabupaten Indramayu pada 15 Oktober 2022.
Foto: Dok. Republika
Al Zaytun Terindikasi Terkait NII, Ini Pandangan Fikih Terkait Pemberontak Negara. Foto: Proses penyegelan galangan kapal milik Al-Zaytun oleh satpol PP Kabupaten Indramayu pada 15 Oktober 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa hari lalu, Kasubdit Kontra Radikal Densus 88 Anti Teror Polri AKBP Budi Novijanto mengatakan, Ma'had Al Zaytun dapat menjadi embrio kelompok teroris karena memiliki relasi yang kuat dengan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW 9). Ujungnya melakukan pemberontakan karena tidak menyetujui NKRI. 

Dalam khazanah fikih, gerakan seperti disebut bughat atau pemberontakan terhadap negara. Ulama sepakat bahwa pelaku bughat haruslah diperangi. Imam Syafi’I dan Imam Abu Hanifah berbeda pendapat dalam pemberian hukuman bagi tindak pidana bughat

Baca Juga

Menurut Imam Syafi’i, hukuman bagi pelaku tindak pidana bughat adalah diperangi, tapi memeranginya harus dengan cara-cara yang baik dengan tetap menjaga hak-hak mereka jika kelompok bughat seorang Muslim. Namun, jika mereka seorang kafir, diperangi tanpa ada ampun. Sementara, menurut Imam Abu Hanifah, pelaksanaan hukuman bagi tindak pidana bughat juga diperangi jika telah tampak persiapan mereka untuk melakukan bughat dan harus diperangi sampai persatuan mereka bercerai-berai.

Dalam kitab at-Targhib wa at-Tarhib karya Imam Al Mundziri, dijelaskan tentang hukuman yang akan diperoleh orang-orang yang melakukan pemberontakan terhadap negara. 

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَامِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُمِنْ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ الْعُقُوْبَةِ لِصَاحِبِهِ فِى الدُّنْيَامَعَ مَايُدَخَّرُلَهُ فِى الْاَخِرَةِ مِنَ الْبَغْىِ وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk Allah menyegerakan siksanya di dunia kepada pelakunya di samping hukuman yang disimpan di akhirat daripada melakukan pemberontakan dan memutuskan tali persaudaraan," (HR Turmudzi). 

Pada hadis lainnya disebutkan bahwa pemberontakan itu  kemaksiatan yang paling cepat diberikan siksanya pada pelakunya dibanding dengan kemaksiatan lainnya.  

وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيْسَ شَىْءٌ مِمَّاعُصِىَ اللَّهُ بِهِ وَهُوَ أَعْجَلُ عِقَابًامِنَ الْبَغْىِ وَمَامِنْ شَىْءٍ أُطِيْعَ اللَّهُ بِهِ أَسْرَعَ ثَوَابًامِنَ الصِّلَةِ وَالْيَمِيْنِ الْفَاجِرَةُ تَدَعُ الدِّيَارَبِلَاقِعَ.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidak ada sesuatu kemaksiatan dari segala perbuatan yang dipakai maksiat kepada Allah, sedang maksiat itu lebih disegerakan siksanya  dari pada pemberontakan. Dan tidak ada sesuatu ketaatan yang dipakai taat pada allah yang lebih cepat datang pahalanya daripada menyambung persaudaraan. Sedang sumpah yang palsu itu menjadikan negeri jadi porak poranda” (HR Baihaqi).  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement