Jumat 16 Jun 2023 12:44 WIB

Baznas Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan 7 Lembaga Amil Zakat

Pemberian izin LAZ mendorong penguatan pengelolaan dan pengumpulan zakat nasional.

pemberian izin LAZ ini akan makin mendorong penguatan pengelolaan dan pengumpulan zakat
Foto: dok Baznas
pemberian izin LAZ ini akan makin mendorong penguatan pengelolaan dan pengumpulan zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyerahkan Surat Rekomendasi Izin Pembentukan LAZ dan Penandatanganan Pakta Integritas kepada tujuh lembaga amil zakat (LAZ).

Ketujuh LAZ itu antara lain LAZ Baitulmaal Munzalan Indonesia, LAZIS Al-Irsyad Cilacap, LAZ Dana Kemanusiaan Dhuafa, LAZIS Jateng, LAZNAS AQL, LAZIS Sembada, dan Sinergi Foundation. Dari ketujuh LAZ tersebut ada yang berupa perpanjangan maupun pembentukan baru dengan skala nasional, provinsi, kota dan kabupaten. 

Pimpinan Baznas RI KH Achmad Sudrajat MA, mengatakan pemberian izin LAZ ini akan makin mendorong penguatan pengelolaan dan pengumpulan zakat secara nasional.

Lembaga amil zakat berperan dalam memastikan bahwa zakat dikelola dengan baik dan disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, ia mengatakan, pembentukan LAZ juga mengacu pada 3A yang menjadi prinsip Baznas, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

"Semoga dengan adanya surat rekomendasi ini dapat memberi banyak manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan, dapat mengoptimalkan pengumpulan Baznas, dan dapat memudahkan masyarakat untuk menunaikan zakatnya," ujar Achmad Sudrajat, di Gedung Baznas RI, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Pemberian surat rekomendasi izin ini juga diikuti dengan penandatangan pakta integritas antara Baznas RI dengan para pimpinan LAZ. Setelah surat izin rekomendasi dari Baznas dikeluarkan,selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Agama untuk disahkan. 

Achmad Sudrajat mengatakan, Baznas berharap LAZ dapat saling menguatkan komunikasi, konsolidasi, dan koordinasi. "Kami berharap, ada penguatan koordinasi dan konsolidasi. Kami di Baznas pusat sudah ada hubungan baik dengan LAZ, dari penguatan, pengumpulan, pendistribusian pendayagunaan, program bersama, sertifikasi bersama, ataupun hal-hal lain untuk penguatan perzakatan. Kita jaga betul karena jika ada yang 'sakit', tidak hanya lembaga itu yang mengalami, tapi seluruh perzakatan di Indonesia akan terkena imbasnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement