Rabu 14 Jun 2023 18:08 WIB

Pemprov Pastikan Ketersediaan Hewan Qurban di Sumut Cukup

Sumut bahkan mengirim hewan qurban ke provinsi lain.

Aktivitas di Pasar Hewan Manonjaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (14/6/2023). Penjualan hewan kurban di pasar itu jauh mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu ketika wabah PMK menyerang.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Aktivitas di Pasar Hewan Manonjaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (14/6/2023). Penjualan hewan kurban di pasar itu jauh mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu ketika wabah PMK menyerang.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) memastikan ketersediaan hewan qurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah mencukupi.

"Berdasarkan laporan dari kabupaten/kota ketersediaan hewan qurban kita cukup, masih surplus," ujar Kepala Bidang Peternakan Dinas Perkebunan dan Peternakan, Yusranaria, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan ketersediaan hewan qurban yang ada di Sumut selalu terpenuhi, bahkan provinsi ini mengirim ke provinsi lain.

"Kebutuhan qurban itu sesuai dengan tahun lalu ditambah 10 persen, ketersediaan kita jauh di atas itu, makanya kita sering mengirim ke Riau, ke Sumatra Barat, mereka mengambil dari Sumut," katanya.

Berdasarkan data ketersediaan hewan qurban 2023 Disbunnak Sumut, populasi sapi potong tercatat mencapai 65.293 ekor, kambing 36.474 ekor dan domba mencapai 44.363 ekor.

Sedangkan untuk kebutuhan hewan qurban 2023, populasi sapi 44.364 ekor, kambing 15.236 ekor, dan domba 10.883 ekor.

Dalam pengawasan hewan qurban, kata Yusranaria, ia akan memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban yang masuk dari luar daerah guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) dan lumpy skin disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol.

"Hewan yang masuk ke Sumatera Utara harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) baru bisa melintas," katanya.

Ia juga mengimbau kepada para pedagang hewan qurban untuk selalu mengikuti peraturan yang berlaku. "Jual hewan qurban sesuai ajaran agama Islam, seperti hewan yang sudah cukup umur, sehat, kalau hewan yang sakit jangan dijual," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement