Jumat 09 Jun 2023 15:17 WIB

Ratusan Mahasiswa UIN Bukittinggi Demo Rektorat

Mahasiswa UIN Bukittinggi berharap kampus memfasilitasi aspirasi mereka.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Erdy Nasrul
Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi.
Foto: Dok UIN Bukittinggi
Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri, Sjech Djamil Djambek Bukittinggi, melakukan aksi demonstrasi kepada rektor pada Kamis (8/6/2023).

Dalam demonstrasi ini, mahasiswa meluapkan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan regulasi dan birokrasi dari pihak kampus.

Baca Juga

"Kami mempertanyakan kampus yang sudah tidak rasional. Kebijakan yang ujungnya adalah bisnis kampus dan tentu saja merugikan mahasiswa," kata salah satu orator dalam aksi.

Sementara itu Presiden Mahasiswa UIN Bukittinggi, Zaki, mengatakan mereka sudah berulang kali meminta dialog dengan rektor. Tapi dialog masih urung terlaksana karena berbagai alasan. Sehingga sebagai puncak kekecewaan, mahasiswa melakukan aksi demo yang diikuti hampir seluruh fakultas sehingga kemarin aktivitas belajar mengajar di UIN Syekh Djamil Djambek lumpuh.

"Sudah berulang kali kami ingin berdialog dengan rektor. Tapi tidak pernah terlaksana," ucap Zaki.

Saat mahasiswa demonstrasi kemarin, juga tidak ada rektor yang mendatangi mahasiswa aksi. Rektor beralasan sedang tugas ke Padang Panjang.

Beberapa poin yang disampaikan mahasiswa UIN Bukittinggi yang demo kemarin adalah, pertama mempertanyakan pemindahan fasilitas kesehatan (faskes) mahasiswa seluruhnya ke Klinik UIN Syekh Djamil Djambek. Pemindahan faskes tersebut  didasari pada Surat Edaran Rektor Nomor : B-2072/In.26/PP.04/05/2023 tentang Pemindahan Faskes ke Klinik UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Peserta KKN Tahun 2023. Di mana yang menjadi keresahan mahasiswa adalah adanya sanksi bagi yang belum memindahkan faskesnya tidak dapat mengikuti KKN.

Mahasiswa juga mempertanyakan fasilitas klinik Pratama UIN Bukittinggi yang belum beroperasi selama 24 jam.

Kemudian mahasiswa mempertanyakan transparansi alokasi kewajiban Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan mahasiswa tiap semester. Karena mereka merasa fasilitas yang diterima tidak layak. Misalnya akses jalan masuk kampus yang tidak layak. Lalu sarana prasarana penunjang pendidikan yang juga dinilai mahasiswa tidak memadai.

Satu lagi adalah kurangnya tenaga pendidik dan kurikulum kampus. Mahasiswa UIN Bukittinggi merasa dalam penyusunan Kartu Rencana Studi, banyak mata kuliah yang tidak berkesinambungan. Lalu dosen pengampu mata kuliah pun dinilai masih kurang di mana ada banyak dosen yang mengampu lebih dari satu matakuliah.

"Kami telah melakukan audiensi terhadap pimpinan kampus, dan tuntutan ini akan ditinjau kembali serta dipastikan kami memberikan waktu kepada pihak kampus 168 jam, kurang lebih 7 hari waktu dari pimpinan untuk mengoreksi serta mengevaluasi dari kinerja serta tuntutan tuntutan yang kami bawa. Mudah mudahan gerakan ini menjadi perubahan bagi UIN Bukittinggi," ujar Zaki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement