REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Arab Saudi semakin menunjukkan kecanggihan dan inovasinya dalam melayani pariwisata, haji, dan umroh. Tak seperti sejumlah negara yang masih mengeluarkan visa dengan tercetak, Saudi kini mengeluarkan visa elektronik atau e-visa.
Visa semacam itu diluncurkan untuk warga Indonesia yang ingin bekerja, tinggal atau berkunjung ke Arab Saudi. Peluncuran e-visa ini berlangsung di Kedutaan Besar Arab Saudi di Kuningan, Jakarta, pada Kamis (25/5/2023).
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdullah H. Amodi mengatakan fasilitas e-visa bertujuan memudahkan proses bagi warga Indonesia yang akan bekerja, tinggal ataupun berkunjung ke Arab Saudi. Menurut dia, program fasilitas e-visa juga merupakan arahan Menteri Luar Negeri Arab Saudi sebagai bagian dari mewujudkan visi Arab Saudi 2030.
"Ini merupakan program visa elektronik yang dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi dalam rangka memberikan kemudahan kepada mereka yang akan memerlukan visa. Kelebihannya adalah dengan menggunakan teknologi, jadi bisa mengajukan melalui email sehingga memberikan fasilitas dan kemudahan bagi yang ingin mengajukan visa," kata Faisal setelah melakukan seremonial peluncur visa elektronik.
Faisal mengklaim dengan hadirnya sistem e-visa, kini otoritas Arab Saudi mampu menerbitkan sekitar 25.000 visa haji per hari. Menurut dia, program e-visa mencerminkan perhatian dan komitmen Kerajaan Arab Saudi untuk meningkatkan kerja sama dengan Indonesia.
Bukan hanya Indonesia, fasilitas e-visa ini juga telah diluncurkan di beberapa negara. Di antaranya adalah Bangladesh, Mesir, Filipina, Uni Emirat Arab, India, dan Indonesia.
"E-visa sudah dimulai sekarang. Program ini memberikan kemudahan di bidang kekonsuleran," katanya.
Sementara itu, konsultan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi (MOFA) Abdurrahman Alikrish, yang juga hadir dalam peluncuran e-visa mengatakan dengan hadirnya visa elektronik yang diperuntukkan bagi izin kerja, izin tinggal, dan berkunjung semakin memudahkan dalam pengurusan visa.
"Dengan diluncurkannya visa elektronik ini maka tidak ada lagi visa bentuk stiker. Dengan demikian, kantor terkait yang bergerak dalam visa ini untuk menyampaikan email yang benar untuk keabsahan penerbangan. Berkaitan dengan ketentuan lain seperti medical check up itu tetap berlaku," katanya.