Kamis 25 May 2023 10:30 WIB

Al Azhar Kutuk Pernyataan Pejabat Prancis Soal Islam

Islam dikaitkan pejabat Prancis dengan terorisme.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Al Azhar Kutuk Pernyataan Pejabat Prancis soal Islam. Foto:   Islamofobia (ilustrasi)
Foto: Bosh Fawstin
Al Azhar Kutuk Pernyataan Pejabat Prancis soal Islam. Foto: Islamofobia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO -- Al-Azhar mengutuk pernyataan yang disampaikan seorang pejabat Prancis. Dalam pernyataan itu, dikaitkan Islam dengan terorisme dan mengklaim hal itu menimbulkan risiko terbesar bagi Prancis dan Eropa.

Lembaga Islam Sunni terkemuka di dunia itu pun menggambarkan hal ini sebagai sesuatu yang tidak bertanggung jawab dan bodoh.

Baca Juga

"Pengulangan pernyataan yang tidak bertanggung jawab dan serupa oleh pejabat Barat, terlepas dari dampak negatifnya terhadap warga Muslim di masyarakat Barat sebagaimana diakui oleh orang-orang bijak baik di Timur maupun di dunia Barat, mencerminkan ketidaktahuan yang sangat besar tentang Islam dan penolakan terhadap peradabannya dalam sejarah lama dan kontemporer," kata mereka dalam sebuah pernyataan dikutip di Ahram Online, Kamis (25/5/2023).

Al Azhar juga menyebut pernyataan tersebut merupakan provokasi yang tidak dapat dibenarkan dan disengaja, untuk kepekaan umat Islam di seluruh dunia.

Dalam sebuah wawancara pada Jumat minggu lalu, Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin menuduh terorisme Sunni adalah risiko paling signifikan bagi Prancis dan Eropa.

Al-Azhar memperingatkan pernyataan seperti itu adalah bagian dari terorisme Barat yang dilakukan oleh beberapa pejabat Barat, terhadap peradaban Timur dan Peradaban Islam, yang membangunkan Eropa dari era kegelapan dan kebrutalan.

“Al-Azhar juga memperingatkan umat Islam di seluruh dunia, bahwa pernyataan tidak bertanggung jawab ini menyulut konflik sektarian, menabur perselisihan di antara pengikut berbagai aliran pemikiran Islam, serta memperdalam perpecahan, perselisihan dan konflik di dunia Arab dan Islam kita,” kata mereka.  

Sumber:

https://english.ahram.org.eg/News/501601.aspx

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement