Ahad 21 May 2023 14:59 WIB

Di Kampus Ini Mahasiswa Bisa Lulus Kuliah tanpa Skripsi

Skripsi diganti dengan tulisan artikel standar jurnal maksimal 12 halaman.

Universitas Muhammadiyah Palangka Raya. Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) memberlakukan kebijakan baru yaitu mahasiswa dapat lulus kuliah tanpa menyusun skripsi ataupun tesis yang tebal hingga seratus halaman.
Foto: Youtube
Universitas Muhammadiyah Palangka Raya. Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) memberlakukan kebijakan baru yaitu mahasiswa dapat lulus kuliah tanpa menyusun skripsi ataupun tesis yang tebal hingga seratus halaman.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) memberlakukan kebijakan baru, yaitu mahasiswa dapat lulus kuliah tanpa menyusun skripsi ataupun tesis yang tebal hingga seratus halaman.

"Kewajiban bagi mahasiswa selama ini harus menuliskan hasil penelitian dalam bentuk Skripsi untuk menjadi Sarjana dan Tesis untuk dapat menjadi Master sudah tidak berlaku terhitung 1 Juni 2023, digantikan dengan tulisan dalam format artikel standar publikasi jurnal dengan isi tulisan maksimal 12 halaman," kata Wakil Rektor I UMPR Chandra Anugrah Putra.

Baca Juga

Kebijakan baru dengan penyajian hasil penelitian dalam format artikel publikasi jurnal, menyesuaikan dengan tuntutan agar karya ilmiah mahasiswa bisa diakses publik secara luas bahkan hingga skala internasional. Penghapusan skripsi dan tesis di UMPRini untuk membawa mahasiswa pada petualangan keilmuan secara global yang bisa dijalani secara praktis dan substansial.

Meski demikian, kebijakan ini tidak menghilangkan hal mendasar dari metode dan tahapan penelitian mahasiswa. Seperti keharusan tetap ke lapangan untuk menangkap fenomena yang menjadi masalah, observasi, koleksi data, wawancara dan seterusnya. "Namun hasil penelitian menjadi disajikan dalam format artikel standar publikasi jurnal hingga bereputasi internasional," ucap Chandra.

 

Mahasiswa juga tetap melakukan observasi guna menemukan fenomena baik fenomena umum maupun fenomena permasalahan dalam penelitian, proses pembimbingan dari dosen pun tetap ada karena proses penelitian tetap berjalan. Untuk itu, mahasiswa tetap menjalani penelitian, mendapatkan dosen pembimbing dan proses penyajian terkait paparan tugas akhir (presentasi tugas akhir) tetap akan dilaksanakan.

Sehingga alur atau mekanisme tugas akhir itu menjadi bisa dipertanggungjawabkan oleh perguruan tinggi dengan bukti lapangan dalam bentuk foto atau video. Selain itu, juga dapat berupa bukti penelitian dalam bentuk kualitatif atau wawancara, statistik, uji analisis, uji hipotesis penelitian, dan pendukung lainnya pun akan disediakan secara khusus melalui media penyimpanan yang telah disiapkan.

"Hal ini untuk menjaga kualitas dan kredibilitas penelitian yang dilakukan. Intinya, yang menjadi perbedaan adalah kemasan akhir. Dalam hal ini, skripsi sudah dibuat dalam bentuk artikel ilmiah yang siap dipublikasi pada sebuah jurnal," kata Calon Profesor kedua di UMPR itu.

Hal ini, lanjut dia, merupakan salah satu program kerja dari majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat (Diktilitbang PP) Muhammadiyah. Saat ini juga telah banyak Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang melaksanakan program ini.

"Namun bagi UMPR, penelitian mahasiswa ini juga perlu diarahkan untuk publikasi jurnal ilmiah," kata Chandra.

Pihak kampus pun ingin semua bentuk hasil penelitian dikemas dalam bentuk publikasi jurnal. Baik dosen maupun mahasiswa melakukan publikasi terhadap jurnal ilmiah hasil karyanya..

"Ini juga merupakan salah satu dukungan terhadap program capaian majelis Diktilitbang untuk 100.000 publikasi untuk seluruh PTMA se-Indonesia," kata Chandra.

Pihaknya pun berharap, program ini berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan publikasi dari penelitian mahasiswa itu sendiri. Selama ini banyak hasil penelitian mahasiswa terabaikan dan tersimpan begitu saja dalam bentuk fisik.

Melalui program ini pula, mahasiswa memperoleh pengalaman dalam publikasi jurnal. Pengalaman tersebut sangat bermanfaat bagi jika kelak mereka melanjutkan studi lanjut ke jenjang yang lebih tinggi atau berkiprah pada berprofesi sebagai seorang dosen.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement