REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) kembali memberikan kesempatan lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren melanjutkan studi di Universitas Al-Azhar. Kesempatan kuliah ini dibuka baik melalui jalur beasiswa maupun non beasiswa.
“Pendaftaran kuliah di Al-Azhar, baik jalur beasiswa maupun non beasiswa dibuka mulai 12 sampai 21 Mei 2023,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Sabtu (13/5/2023).
Ia menyebut ada kuota beasiswa yang diberikan Al-Azhar melalui Kedutaan Besar Mesir di Jakarta. Kuota ini berjumlah 20 orang dan seleksinya dilakukan Kemenag.
Peluang ini juga terbuka bagi calon mahasiswa pemegang ijazah muadalah Madrasah Aliyah di seluruh Indonesia. Hal ini sebagaimana kebijakan yang berlaku pada tahun-tahun sebelumnya.
Merujuk surat Kepala Biro Kantor Deputi Grand Syeikh Al-Azhar tanggal 14 Agustus 2022 kepada Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Al-Azhar menyetujui untuk menerima calon mahasiswa pemegang ijazah muadalah Madrasah Aliyah di seluruh Indonesia.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, M Zainul Hamdi, menyebut uji kompetensi Bahasa atau Iiktibar Tashfiyah/Tahdid Mustawa akan dilakukan oleh Markaz Syekh Zayed (MSZ) Kairo pada 25 - 27 Mei 2023. Hasil Uji Kompetensi Bahasa akan diumumkan pada 30 Mei 2023.
“Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) digelar pada 31 Mei dan 1 Juni 2023, dan hasilnya diumumkan pada 5 Juni 2023,” ujar Zainul Hamdi.
Berikut ketentuan bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar:
a. Calon mahasiswa yang akan melanjutkan ke Universitas Al-Azhar adalah lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang terdaftar/terakreditasi di Kementerian Agama.
Lulusan ini harus telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku di Universitas Al-Azhar, di antaranya memenuhi syarat kompetensi bahasa dari lembaga yang diakui Universitas Al-Azhar;
b. Sebagai dasar pemberian rekomendasi beasiswa dan non beasiswa, Kementerian Agama akan bekerja sama dengan Pusat Bahasa Al-Azhar Markaz Syekh Zayed (MSZ), dalam menyelenggarakan uji kompetensi. Uji kompetensi ini meliputi Ikhtibâr Tashfiyah/ Tahdîd Mustawâ dan Tes Wawasan Kebangsaan.
Ketentuan teknis akan diumumkan terpisah oleh Markaz Syekh Zayed cabang Indonesia melalui: https://pusiba.com/;
c. Sebanyak 20 orang terbaik berdasarkan hasil uji kompetensi akan diajukan sebagai calon penerima beasiswa penuh Al-Azhar tahun 2023-2024, bilamana kuota beasiswa tahun 2023/2024 telah disampaikan oleh Al-Azhar melalui Kedubes Mesir kepada Kementerian Agama, dan dapat mengikuti pendaftaran melalui jalur mandiri (non beasiswa).
Sedangkan calon mahasiswa yang dinyatakan mencapai nilai lulus (passing grade) yang telah ditetapkan dalam ujian dimaksud, berhak mendapatkan rekomendasi Kementerian Agama melalui jalur non beasiswa dan dapat melanjutkan ke tahapan matrikulasi bahasa, pemberkasan, dan pendaftaran.
Zainul Hamdi lantas menyebut calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dapat mengikuti matrikulasi bahasa, di lembaga yang telah diakui Universitas Al-Azhar.
Mereka juga dapat melakukan tahapan pemberkasan dan pendaftaran di Universitas Al-Azhar, baik secara perorangan maupun kolektif melalui lembaga-lembaga yang dipercaya dapat membantu tahapan tersebut.
“Bagi calon mahasiswa lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang telah mendapatkan akreditasi (muadalah) resmi tingkat SLTA Al-Azhar, dapat memilih untuk mengikuti Ikhtibâr Tashfiyah/Tahdîd Mustawâ atau memproses secara langsung dan mandiri, serta mengikuti persiapan bahasa pada lembaga bahasa yang telah diakui Al-Azhar,” lanjut dia.