Senin 24 Apr 2023 13:46 WIB

Kemenag Imbau Warga tak Lagi Perdebatkan Soal Hisab atau Rukyat Hilal

Hisab dan Rukyat Hilal merupakan ijtihad untuk menentukan 1 syawal dan waktu.

Rukyat Hilal atau pengamatan hilal Awal Syawal 1444 yang digelar Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba) bekerjasama dengan bagian Ruhul Islam dan Pengelolaan Masjid Unisba, BMKG, dan Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, di Observatorium Albiruni Fakultas Syariah Unisba, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (20/4/2023). Kegiatan tersebut dilakukan dengan menggunakan teropong manual dan digital computerize. Namun pengamatan hilal tidak bisa dituntaskan karena cuaca buruk, awan tebal dan hujan deras.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Rukyat Hilal atau pengamatan hilal Awal Syawal 1444 yang digelar Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba) bekerjasama dengan bagian Ruhul Islam dan Pengelolaan Masjid Unisba, BMKG, dan Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, di Observatorium Albiruni Fakultas Syariah Unisba, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (20/4/2023). Kegiatan tersebut dilakukan dengan menggunakan teropong manual dan digital computerize. Namun pengamatan hilal tidak bisa dituntaskan karena cuaca buruk, awan tebal dan hujan deras.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengajak masyarakat terutama umat Islam di daerah itu agar tidak lagi memperdebatkan metode penetapan atau itsbat 1 syawal.

"Antara hisab dan rukyat tidak perlu lagi kita perdebatkan, apalagi saling mencari kelemahan kedua metode tersebut," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar Helmi di Padang, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Menurut Helmi, saat ini yang paling ideal ialah menggabungkan kedua metode penentuan hilal tersebut. Hisab digunakan untuk menentukan kapan melakukan rukyat. Sementara, metode rukyat dilakukan untuk membuktikan hisab.

Sebab, bisa saja metode hisab belum sampai tiga derajat, namun ketika dilakukan dengan metode rukyat sudah melihat adanya hilal.

Eks Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Padang Pariaman tersebut menambahkan penetapan awal Ramadhan dan 1 Syawal merupakan perintah dalam ajaran Islam.

Kemudian, apabila nantinya terdapat perbedaan dalam penetapan 1 Syawal, maka hal tersebut merupakan hal yang lumrah serta tidak perlu diperdebatkan.

Yang terpenting ialah bagaimana setiap anak bangsa tetap mengedepankan dan menjaga ukhuwah islamiah, persatuan dan kesatuan umat khususnya di Sumbar.

Pada kesempatan itu, ia juga menyingung soal indeks kerukunan di Sumbar dimana provinsi tersebut sempat berada di zona merah dengan nilai 63. Akan tetapi, saat ini sudah berhasil menaikkan nilai indeks tersebut menjadi 76 atau kategori zona hijau.

"Toleransi di Sumbar sudah bagus dan mari kita pertahankan serta terus ditingkatkan ke depannya," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement