Kamis 20 Apr 2023 21:53 WIB

Maksimalkan Manfaat, Baznas Dorong Masyarakat Bayar Zakat ke Lembaga Resmi

Lembaga resmi akan memaksimalkan manfaat dana zakat bagi masyarakat

Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan di acara Talkshow tentang zakat di sebuah stasiun televisi, Kamis (20/4/2023).
Foto: dok Baznas
Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan di acara Talkshow tentang zakat di sebuah stasiun televisi, Kamis (20/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendorong masyarakat untuk membayar zakat ke lembaga-lembaga amil zakat resmi atau yang telah mendapat rekomendasi dari Baznas dan izin dari pemerintah. Hal ini untuk memaksimalkan manfaat dana zakat tersebut bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, mengatakan dana zakat yang terkumpul secara kolektif akan mampu memberikan daya dukung dan manfaat yang jauh lebih maksimal ketimbang disalurkan sendiri-sendiri.

"Dengan dana zakat dikumpulkan ke lembaga amil zakat yang resmi, kami dari Baznas bisa melakukan strategi-strategi pemberdayaan yang lebih efektif lagi," kata Saidah di acara Talkshow tentang zakat di sebuah stasiun televisi, Kamis (20/4/2023).

Menurut Saidah, jika pendistribusian dana zakat dilakukan masing-masing atau tidak secara kolektif maka target untuk mengubah mustahik menjadi muzaki akan sulit tercapai.

"Strategi intervensi dengan kuantitas dan kapasitas yang lebih besar dari sisi percepatan waktu juga akan lebih cepat dan lebih akseleratif," kata Saidah.

Hal ini, ungkap Saidah, harus dipahami juga oleh para muzaki bahwa mendapingi mustahik itu bukanlah suatu hal yang mudah."Bagaimana mereka mendapat akses perumahan, pendidikan, kualitas kesehatan dan kehidupan yang lebih baik, semua itu harus didampingi secara integratif," ujarnya.

Oleh karena itu, dia juga mendorong agar semuai literasi tentang zakat dioptimalkan supaya semua masyarakat terpapar informasi mengenai zakat. "Zakat ini kan, kewajiban kita semua sebagai rukun Islam. Kewajiban kami Baznas adalah memberikan literasi kepada masyarakat tentang bagaimana  kewajiban zakat, apa saja yang harus dikeluarkan zakatnya, serta bagaimana cara membayar zakat," tuturnya.

Saidah menambahkan, bulan Ramadhan bagi Baznas dan pegiat zakat lainnya adalah bulan peningkatan pelayanan zakat bagi masyarakat."Maka kami juga menaikkan target-target penghimpunan di bulan Ramadhan ini. Tahun ini kita punya target pengumpulan zakat Rp 301 miliar selama Ramadhan. Alhamdulillah, per hari ini sudah mencapai target 97 persen," kata Saidah.

Baznas memberikan berbagai fasilitas layanan kepada masyarakat secara offline maupun online, melalui Baznas, platform e-commerce, transfer bank, hingga layanan jemput zakat. Dana zakat yang terkumpul di Baznas akan disalurkan melalui program-program pendistribusian dan pendayagunaan.

"Tahun ini, kami memberikan akses perumahan, yang secara nasional telah dibangun 9.284 rumah layak huni, kemudian pendidikan, hingga program-program intervensi ekonomi seperti Z Chicken, Z Auto, Z Kafe, dan sebagainya. Tujuannya adalah untuk mengubah mustahik menjadi muzaki," tutur Saidah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement