Rabu 12 Apr 2023 22:12 WIB

Pesantren Kilat Ramadhan Tingkatkan Iman Anak Didik Pemasyarakatan

Anak berkonflik dengan hukum antusias mengikuti pesantren kilat ramadhan.

Ilustrasi pesantren kilat ramadhan.
Foto: Republika/Umar Mukhtar
Ilustrasi pesantren kilat ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Sebanyak 210 Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) yang beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), mengikuti pendidikan intensif atau pesantren kilat Ramadhan 1444 Hijriah/2023.

"Kegiatan pesantren kilat di LPKA Palembang diselenggarakan bekerja sama dengan Yayasan Khasanah Kebajikan, Universitas Islam Negeri Raden Fatah, dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang," kata Kepala LPKA Palembang Hamdi Hasibuan, di Palembang, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga

Menurut dia, pesantren kilat yang dilaksanakan pada Ramadhan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan kerohanian bagi anak didik pemasyarakatan.

Selain itu, lanjutnya, juga untuk memperkuat iman dan taqwa Andikpas sehingga dapat dijadikan bekal bagi mereka ketika kembali ke masyarakat, setelah menjalani masa pembinaan.

Dalam kegiatan tersebut materi yang diberikan meliputi pengenalan Ramadhan pada masa Rasulullah SAW, turunnya kitab suci Al Quran, motivasi akhlak memperbaiki bacaan dalam shalat, tauhid, fiqih, iman, dan takwa.

"Melalui pesantren kilat diharapkan Andikpas memanfaatkan kesempatan itu belajar agama dan bisa memotivasi mereka menuju kehidupan yang lebih baik," ujarnya.

Selama bulan puasa Ramadhan ini, kata dia, para Andikpas juga melaksanakan shalat wajib dan tarawih berjamaah, kultum Ramadhan, dan tadarus Al Quran bersama UIN Raden Fatah Palembang.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi program pesantren Ramadhan di LPKA Palembang.

Melalui program itu ia mengharapkan paraAndikpas dapat membaca dan memahami Al Quran, mengubah akhlak yang lebih baik dengan jalan pembelajaran agama, menyadari perbuatan yang salah dan tidak akan mengulanginya lagi, serta dapat mengerjakan seluruh perintah agama dan menjauhi larangan, agar kehidupan yang akan datang berkualitas kembali ke masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement