Jumat 24 Feb 2023 04:56 WIB

Sucofindo Dapatkan Sertifikasi Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal Utama

Indonesia optimistis dapat menjadi pusat halal dunia.

Kepala Bidang Pengawasan Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Harjo Suwito (kiri) bersama CEO Eatwell Culinary Indonesia Fransiscus Sumampow memasang logo halal saat seremoni acara penyerahan Sertifikat Halal dengan predikat A di Jakarta, Selasa (8/11/2022). Eatwell Culinary Indonesia yang menaungi Brand Ta Wan, Dapur Solo dan Icbiban Sushi berkomitmen untuk terus berbenah dan berinovasi.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Kepala Bidang Pengawasan Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Harjo Suwito (kiri) bersama CEO Eatwell Culinary Indonesia Fransiscus Sumampow memasang logo halal saat seremoni acara penyerahan Sertifikat Halal dengan predikat A di Jakarta, Selasa (8/11/2022). Eatwell Culinary Indonesia yang menaungi Brand Ta Wan, Dapur Solo dan Icbiban Sushi berkomitmen untuk terus berbenah dan berinovasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) mendapatkan sertifikasi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama dari Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Direktur Utama PT Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengatakan pihaknya mendapatkan sertifikasi itu karena dinilai layak dan memenuhi syarat dalam sistem pelayanan pengujian. Sebelumnya Sucofindo hanya tersertifikasi sebagai LPH Biasa. "Jadi halal itu program pemerintah, fungsi kami adalah menjadi bagian dari ekosistem pemberian sertifikat halal, melalui fungsi pemeriksaan," kata Wigrantoro di usai menerima sertifikasi LPH Utama di Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/2/2023).

Baca Juga

Menurutnya pemberian status LPH Utama itu menjadi tantangan bagi Sucofindo. Karenapihaknya harus bisa semakin baik, cepat, dan akurat, dalam melakukan pemeriksaan kehalalan suatu produk. "Tentu kami akan meningkatkan atau menggunakan kantor cabang yang ada di seluruh Indonesia untuk mendukung program pemerintah ini," kata dia.

Hingga tahun 2024, Sucofindo mendapat target dari BPJPH Kemenag untuk melakukan pemeriksaan kehalalan terhadap 5.000 pelaku usaha yang memiliki produk makanan, minuman, kosmetik, dan sebagainya. "Nah pemeriksaan ini tidak hanya barang bakunya saja, tapi juga proses pembuatan makanan, minuman, kemudian kosmetika, dan sebagainya, yang mensyaratkan harus halal gitu," kata dia.

Kalau ada unsur tidak halal dalam makanannya atau produknya, harus cepat ketahuan, itu dari substansi pekerjaan yang dilakukan lembaga pemeriksa halal.

Sementara itu, Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham mengatakan LPH yang ada di Sucofindo merupakan salah satu dari tiga lembaga utama yang terlibat dalam proses sertifikasi halal. Di antaranya yakni Kemenag, MUI, dan LPH.

Dengan adanya sertifikasi LPH Utama, menurutnya Sucofindo menjadi garda terdepan dalam melakukan pemeriksaan kehalalan suatu produk. Apalagi, di tahun 2024 seluruh produk makanan, minuman, sembelihan, hingga tempat sembelih atau rumah potong hewan harus sudah memiliki sertifikat halal.

"Target 5.000 (sertifikasi halal), mudah-mudahan bisa terlampaui, sehingga itu bisa mempercepat target sertifikasi halal," kata Aqil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement