REPUBLIKA.CO.ID,TEL AVIV -- Bom molotov dilemparkan ke sebuah masjid di sebuah kota Israel yang dibangun di atas tanah bekas desa Palestina. Masjid itu ialah Masjid Sayyidna Ali yang berada di Herzliya dekat Tel Aviv, di mana desa Al-Haram pernah berada sebelum penduduknya mengungsi selama Nakba 1948.
Nakba adalah hari di mana ratusan ribu warga Palestina secara etnis dibersihkan dari kota dan desa mereka oleh milisi Zionis menjelang pembentukan Israel. Ini menyusul serangan sebelumnya di masjid pada Januari 2019, situs saudara Arab The New Arab Al-Araby Al-Jadeed melaporkan.
"Putra saya dan saya tinggal di Masjid Sayyidna Ali dan saya telah bekerja untuk menjaganya selama bertahun-tahun," kata Mohammed Tayeh, yang telah menjaga situs tersebut selama 38 tahun dan mengumandangkan adzan di sana, seperti dilansir The New Arab, Ahad (5/2/2023).
"Pagi ini, kami bangun dan melihat dua bom molotov di atap masjid, dengan kerusakan ringan dan kerusakan bekas terbakar tercatat. Kami tidak mendengar secara pasti kapan bom molotov dilempar karena cuaca hujan dan suara angin yang kencang," tambahnya.
Tayeh kemudian memanggil polisi segera setelah mereka menemukan dua botol bom molotov tersebut. Petugas memeriksa lokasi dan menyelidiki apa yang terjadi. Tempat ibadah Kristen dan Muslim di Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki sering diserang oleh ekstremis Israel.
Orang Israel radikal juga secara rutin menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa Yerusalem, dengan banyak dari mereka ingin melihat sebuah kuil Yahudi dibangun di tempatnya. Penggerebekan semacam itu sering membuat orang Yahudi ekstremis berdoa di tempat tersebut, meskipun ibadah disediakan untuk Muslim di bawah perjanjian status-quo yang sudah berlangsung lama.
Banyak orang Palestina khawatir tentang upaya Israel untuk membagi Masjid Al-Aqsa, situs tersuci ketiga dalam Islam, antara Yahudi dan Muslim dalam hal waktu dan ruang yang tersedia untuk digunakan.
Rumah ibadah pemeluk agama lain juga sering menjadi sasaran ekstremis Israel. Kamis kemarin, seorang turis Yahudi Amerika diduga menjatuhkan patung Yesus di Kota Tua Yerusalem Timur, menurut pengunjung gereja. "Anda tidak dapat memiliki berhala di Yerusalem. Ini adalah kota suci," kata tersangka dilaporkan sementara seorang penjaga menahannya di lantai.
Tersangka ditahan oleh polisi Israel setelah patung kayu Yesus ditarik dan dirusak di Gereja Penghukuman, di mana orang Kristen percaya Yesus dicambuk dan dijatuhi hukuman mati. Polisi mengatakan pria yang ditangkap itu berusia empat puluhan dan kesehatan mentalnya sedang diperiksa.