Kamis 12 Jan 2023 17:55 WIB

Israel Larang Bendera Palestina di Ruang Publik, Amnesti: Israel Serang Hak Palestina

Menteri keamanan Israel menganggap bendera Palestina sebagai simbol terorisme.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Tentara Israel menggunakan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa, salah satunya terlihat memegang bendera Palestina, selama bentrokan setelah pawai dengan poster Nasser Abu Hamid, seorang tahanan veteran Palestina yang meninggal karena kanker paru-paru dalam tahanan Israel pekan lalu, di dekat kamp pengungsi Qalandia di Tepi Barat. , selatan Ramallah, Selasa, 27 Desember 2022. Israel Larang Bendera Palestina di Ruang Publik, Amnesti: Israel Serang Hak Palestina
Foto:

Selama beberapa dekade, bendera Palestina telah menjadi simbol persatuan dan perlawanan terhadap pendudukan ilegal Israel. Bendera Palestina digunakan di seluruh dunia sebagai lambang solidaritas dengan rakyat Palestina. Sangat ironis otoritas Israel mencoba membenarkan langkah ini atas dasar hasutan, ketika arahan itu sendiri menyulut kebencian rasial dan menabur perpecahan.

“Itu adalah salah satu dari banyak kebijakan Israel, yang diberlakukan dalam sistem apartheid, yang dirancang meminimalkan kehadiran dan visibilitas warga Palestina, dan membungkam suara mereka,” kata dia.

Otoritas Israel telah lama berusaha membatasi pengibaran bendera Palestina. Meskipun hukum Israel tidak melarang pengibaran bendera di Israel, polisi dan pasukan keamanan memiliki hak mencopot bendera jika dianggap mengancam ketertiban umum.

Dua bulan setelah menduduki wilayah Palestina pada 1967, otoritas Israel mengeluarkan perintah militer yang menghukum dan mengkriminalisasi warga Palestina karena menghadiri dan mengorganisir prosesi, majelis atau acara dengan 10 orang atau lebih untuk masalah yang “dapat ditafsirkan sebagai politik”, kecuali jika mereka memiliki izin.

Perintah tersebut, yang tidak mendefinisikan apa yang dimaksud dengan “politik”, secara efektif melarang protes, termasuk protes damai. Itu juga melarang pengibaran bendera atau lambang atau publikasi materi apa pun yang “memiliki signifikansi politik” tanpa izin dari komandan militer Israel. Perintah itu terus berlaku di Tepi Barat.

Pada Mei 2022, pasukan Israel di Yerusalem Timur dengan kasar menurunkan bendera yang dibawa oleh warga Palestina yang berkabung atas kematian jurnalis Shiren Abu Akleh. Akleh dibunuh oleh pasukan Israel. Pada 1 Juni 2022, RUU yang melarang pengibaran bendera Palestina di lembaga-lembaga yang didanai negara di Israel lolos dari pembacaan awal.

photo
Israel tutup organisasi HAM Palestina - (Tim infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement