Jumat 06 Jan 2023 17:52 WIB

Mahkamah Agung India Legalkan Penggusuran 4.000 Rumah Muslim di Jalur KA

Pengadilan tinggi menjalankan perintah otoritas perkeretaapian Uttarakhand.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Muslim India. Mahkamah Agung India Legalkan Penggusuran Ribuan Rumah Muslim
Foto: AP
Muslim India. Mahkamah Agung India Legalkan Penggusuran Ribuan Rumah Muslim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung India tetap menjalankan perintah yang menyerukan penghancuran atau penggusuran massal lebih dari 4.000 rumah di negara bagian perbukitan Uttarakhand. Mayoritas rumah yang dihancurkan adalah milik umat Islam.

Dilansir di Independent, Jumat (6/1/2023), penghancuran yang akan dilakukan, pada Ahad (8/1/2023) mendatang akan membuat lebih dari 50 ribu orang yang sebagian besarnya adalah Muslim kehilangan tempat tinggal. Pengadilan tinggi tetap menjalankan perintah otoritas perkeretaapian setempat.

Baca Juga

Perintah itu didukung oleh pengadilan tinggi negara bagian Uttarakhand pada 20 Desember 2022 yang mengharuskan pembongkaran semua "perambahan ilegal" di sepanjang jalur kereta api di distrik Banbhulpura di kota Haldwani.

Ratusan orang turun ke jalan sejak Hari Tahun Baru sebagai protes terhadap perintah pembongkaran setelah surat kabar lokal di Haldwani memuat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Kereta Api Timur Laut untuk mengevakuasi semua "perambahan ilegal" dalam waktu seminggu.

Perintah pengadilan tinggi pada Kamis (5/1/2023) datang sebagai tanggapan atas sejumlah petisi yang diajukan terhadap perintah pengadilan tinggi. Sebuah pernyataan yang terdiri dari hakim Sanjay Kishan Kaul dan Abhay S Oka mengeluarkan pemberitahuan ke perkeretaapian dan negara bagian Uttarakhand.

"Tidak mungkin ada pengusiran 50 ribu orang dalam tujuh hari," kata putusan pengadilan, menurut portal berita hukum LiveLaw.

Sementara perusahaan kereta api mengklaim peta lama, pemberitahuan tahun 1959, catatan pendapatan dari tahun 1971, dan hasil survei 2017 yang membuktikan kepemilikan mereka atas tanah tersebut. Namun, pengunjuk rasa mengatakan mereka telah tinggal di sana selama beberapa generasi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement