Kamis 29 Dec 2022 09:55 WIB

Warga Daegu Pajang Kepala Babi di Lokasi Pembangunan Masjid Dikecam Sebagai Islamofobia

Tiga kepala babi diletakkan di atas bangku di sebuah gang di luar lokasi pembangunan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Lokasi pembangunan masjid di Daehyeon-dong, Daegu, Korea Selatan (Korsel) yang ditentang warga.
Foto:

Warga Keberatan dengan Pembangunan Masjid

Warga keberatan dengan pembangunan masjid tersebut dan mengajukan petisi yang ditandatangani oleh lebih dari 10 ribu orang ke kantor distrik Daegu Buk-gu pada Februari 2021, menyerukan agar proyek tersebut dihentikan. Penduduk mengatakan masjid yang diusulkan akan menimbulkan kebisingan, memadati gang sempit dan merusak nilai real estat lingkungan karena calon pembeli dan penyewa akan berpaling dari daerah yang sering dikunjungi oleh umat Islam.

Pemerintah setempat memerintahkan penghentian segera pembangunan tersebut. Para mahasiswa Muslim kemudian membawa masalah ini ke pengadilan, di mana Pengadilan Distrik Daegu membatalkan perintah penghentian pembangunan. Putusan itu dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada September 2022.

Korea Selatan tidak memiliki agama resmi negara, tetapi dalam sensus 2015, 28 persen warga Korea Selatan mengatakan bahwa mereka beragama Kristen, dengan 15,5 persen lainnya menggambarkan diri mereka sebagai penganut Buddha. Jumlah Muslim di negara itu diperkirakan sekitar 200 ribu atau 0,4 persen dari 52 juta penduduk, menurut Federasi Muslim Korea.

Meski sudah ada putusan pengadilan, warga terus menghalang-halangi pembangunan masjid. “Mengapa kita harus tahan dengan itu? Siapa yang ingin memiliki masjid yang sering dikunjungi banyak orang tepat di sebelah rumah Anda?” kata Kim Jung-ae, perwakilan warga yang menentang usulan masjid tersebut kepada SCMP.

Ia menegaskan, gang tersebut merupakan bagian dari tanah pribadi milik warga. “Kami ingin melanjutkan cara hidup kami, apapun yang mungkin terjadi," katanya.

Razaq mengatakan komunitas Muslim terbuka untuk berdialog sejak hari pertama dan menawarkan solusi atas keprihatinan warga. Tetapi sayangnya tanggapan tetangga dan orang-orang yang mendukung mereka sangat kasar.

“Mereka hanya ingin kami pergi dari tempat ini, dan tidak kurang dari itu,” katanya.

“Sekarang karena konstruksi dilanjutkan, dan mereka mencoba yang terbaik untuk mengganggu kami dengan tindakan seperti menempatkan kepala babi, saya tidak yakin dialog seperti apa yang mungkin dilakukan dalam situasi seperti itu," jelasnya.

Razaq mengatakan, sangat mengecewakan pihak berwenang gagal menerapkan aturan hukum dengan membiarkan warga menghalangi pembangunan dan memblokir jalan meskipun ada perintah pengadilan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement