REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Sesepuh Muslim (The Muslim Council of Elders) mengecam sikap Taliban yang melarang wanita berkuliah dan pergi menuntut ilmu ke universitas.
Dilansir di WAM, Jumat (23/12/2022), Dewan Sesepuh Muslim mengatakan prihatin dengan larangan Taliban terhadap perempuan yang menghadiri universitas di Afghanistan. Dewan dengan tegas menentang langkah semacam itu yang merampas hak dasar perempuan atas pendidikan, yang pada gilirannya dilindungi oleh hukum Islam.
Di bawah kepemimpinan Imam Besar Al-Azhar Syekh Ahmed Al-Tayeb, Dewan Sesepuh Muslim menyerukan semua tindakan yang diperlukan untuk memastikan semua perempuan dan anak perempuan mendapatkan hak penuh atas pendidikan, sambil mempertahankan martabat dan hak-hak mereka dalam syariah Islam.
Dewan menegaskan kembali, Islam membebaskan perempuan dari tradisi pra-Islam yang merampas hak-hak mereka dan menjadikan mereka tidak memadai. Dewan juga menyerukan upaya terpadu untuk memastikan bahwa gadis dan wanita muda diberikan pendidikan penuh dan martabat mereka dipertahankan, sesuai ajaran Islam.
Dilansir di DW, Larangan terbaru dari Taliban tersebut dikutuk sejumlah elemen masyarakat dan tokoh dunia. Masyarakat Afganistan juga mengungkapkan rasa frustrasi mereka. Selain berkumpul untuk memprotes keputusan di luar kampus di tengah kehadiran aparat keamanan yang ketat, banyak yang meramaikan media sosial dan mengutuk larangan tersebut.
Di luar Afganistan, larangan untuk mahasiswi di universitas telah dikecam oleh para pemimpin dunia dan organisasi hak asasi manusia. Misi PBB di Afganistan mendesak pemerintah Taliban untuk segera mencabut keputusan itu dan juga menyerukan pembukaan kembali sekolah perempuan di atas kelas enam, pembatasan lain yang sebelumnya diperkenalkan pada hak pendidikan perempuan.