Jumat 23 Dec 2022 18:00 WIB

Pengumpulan ZIS-DSKL Baznas Meningkat 52,14 Persen di 2022

Capaian ini merupakan hasil akumulasi penghimpunan.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Baznas berhasil mengumpulkan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya sebesar Rp 21,3 triliun pada 2022.
Foto:

Penyaluran Baznas RI sepanjang tahun 2022 meliputi lima aspek utama, yakni pendidikan ada 45.814 penerima manfaat, kesehatan ada 371.500 penerima manfaat, sosial kemanusiaan ada 1.602.898 penerima manfaat, dakwah ada 76.391 penerima manfaat, dan ekonomi ada 19.335 penerima manfaat.

Selain itu, Baznas RI juga optimal dalam menyalurkan dana ZIS-DSKL sepanjang tahun 2022. Tercatat sepanjang tahun ini, Baznas RI menyalurkan Rp 449.211.940.220 yang meliputi sosial kemanusiaan (Rp 235.516.595.739), kesehatan (Rp 33.219.539.427), pendidikan (Rp 68.880.663.616), ekonomi (Rp 51.106.890.045), dan dakwah advokasi (Rp 60.488.251.393)

"Melalui beragam program produktifnya, Baznas berhasil mengangkat 39.690 keluarga mustahik dari garis kemiskinan. Keberhasilan tersebut merupakan 37 persen dari mustahik yang dibina Baznas RI. Di luar itu masih banyak lagi mustahik yang dibina oleh Baznas provinsi, kabupaten, kota, dan lembaga amil zakat resmi di seluruh Indonesia," ujar Prof Noor.

Di tempat yang sama, Pimpinan Baznas, Saidah Sakwan, mengatakan, Baznas akan mempercepat pembentukan para muzaki baru. Pada prinsipnya, pengelolaan distribusi dana zakat itu bukan untuk memelihara mustahik, tapi menciptakan muzaki baru.

"Kemudian (Baznas akan) membangun struktur percepatan, pertama adalah struktur distribusi dan kedua adalah pendayagunaan," ujar Saidah.

Saidah mengatakan, kalau selama ini Baznas menggunakan dana lebih kepada distribusi, maka tahun depan akan semakin terstruktur pola distribusinya. Bahwa 50 persen dana yang dikelola Baznas untuk distribusi dan 50 persen untuk pendayagunaan.

Ia menambahkan, seluruh program pendayagunaan akan diakselerasi dari sisi skala. Jadi Baznas akan melakukan peningkatan keahlian terutama dalam program pendayagunaan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement