REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Wali Kota Depok Dr KH Mohammad Idris MA meraih penghargaan dari Baznas Jawa Barat pada acara Baznas Jabar Award tahun 2022 sebagai Kepala Daerah Peduli Baznas di Hotel Pullman Bandung, Kamis (15/12/22).
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Ketua IV Baznas Jawa Barat, H Ahmad Faisal kepada Asisten Pemerintahan, Sri Utomo yang hadir mewakili wali kota Depok.
Selain itu, empat penghargaan juga diterima oleh Baznas Kota Depok dengan satu juara dan tiga nominasi yakni, Baznas Kota/Kabupaten Inovasi Pendayagunaan Terbaik Se-Jawa Barat, nominasi sebagai Baznas dengan Jumlah Mustahik produktif Terbanyak, Baznas dengan Donasi Melalui Digital Terbaik dan Baznas dengan Kelembagaan Terbaik.
Baznas Jabar Award diberikan dalam rangka mengapresiasi kinerja organisasi pengelola zakat yang turut mendukung dan mendorong kebangkitan pengelolaan zakat di Jawa Barat. Selain itu, bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan inovasi bagi seluruh pengelola zakat di wilayah Jawa Barat.
Mewakili wali kota Depok, Asisten Pemerintahan, Sri Utomo menyampaikan bahwa penghargaan ini tidak lepas dari hasil kolaborasi pemerintah daerah dan Baznas Kota Depok.
“Kita bangga dengan Baznas Kota Depok, namun tentu capaian penghargaan ini tidak lantas menjadikan kami berbangga diri, akan tetapi menjadi tantangan bagi kita semua untuk dapat mengelola Baznas menjadi lebih baik dan lebih optimal lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Sebagai pemerintah daerah, kami berharap penghargaan yang diraih ini bisa memicu motivasi Baznas Kota Depok agar terus meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat di Kota Depok.”
Sementara itu, Wakil Ketua IV Baznas Jawa Barat, H Ahmad Faisal dalam sambutannya menyampaikan Baznas Jabar Award merupakan salah satu wadah pemberian apresiasi dan penghargaan bagi lembaga pengelola zakat dalam dunia perzakatan di Jawa Barat.
“Ini adalah upaya pemberian penghargaan terhadap sekecil apapun upaya dan ihktiar yang dilakukan Kabupaten Kota se-Jawa Barat dalam hal pengelolaan zakat,” ucapnya.
Ia menyebutkan, jumlah kategori penganugrahan Baznas Jabar Award tahun 2022 ini berjumlah 28 kategori, bertambah 17 kategori dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 11 kategori. “Metode penilaian berbasis self asaasment dengan mengisi quisioner yang kemudian diisi oleh pengelola zakat masing-masing,” ucapnya.
Selain itu juga dilakukan verifikasi faktual berdasarkan bukti-bukti yang ada sehingga penilaian sedapat mungkin sangat objektif berdasarkan kriteria dan indikator yang sudah ditetapkan.
“Sehingga penghargaan ini murni semata-mata berdasarkan prestasi dari masing-masing pengelola zakat kabupaten/kota se-Jawa Barat,” ujar Ahmad Faisal.