Rabu 07 Dec 2022 17:26 WIB

BWI: Sertifikasi Nazhir Hal Krusial

Jumlah nazhir di Indonesia lebih dari 400 ribu.

Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh (kiri) menyampaikan konferensi pers terkait acara Rakornas (BWI) di Jakarta, Rabu (7/12/2022). Rakornas tersebut bertajuk Percepatan Ekosistem Perwakafan: Profesionalisasi Nazhir. BWI: Sertifikasi Nazhir Hal Krusial
Foto: Republika
Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh (kiri) menyampaikan konferensi pers terkait acara Rakornas (BWI) di Jakarta, Rabu (7/12/2022). Rakornas tersebut bertajuk Percepatan Ekosistem Perwakafan: Profesionalisasi Nazhir. BWI: Sertifikasi Nazhir Hal Krusial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua I Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam Teguh Santoso menyebutkan sertifikasi nazhir atau pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya sebagai hal yang sangat krusial.

"Terkait sertifikasi nazhir ini menjadi sangat krusial karena jumlah nazhir di Indonesia ini lebih dari 400 ribu nazhir," katanya saat konferensi pers Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BWI 2022, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga

Sebanyak lebih dari 400 ribu nazhir tersebut, kata dia, umumnya didominasi oleh nazhir individu atau perorangan. Sedangkan nazhir wakaf uang yang terdaftar di BWI hingga Oktober 2022, baru sebanyak 333 nazhir yang umumnya adalah nazhir kelembagaan.

"Target kita adalah mensertifikasi seluruh nazhir tersebut dan tujuannya cuma satu, yaitu supaya memiliki kompetensi standar guna meningkatkan daya guna atau pemanfaatan aset wakaf ini," kata Imam.

Ketua Badan Pelaksana BWI Prof. Mohammad Nuh menambahkan BWI telah melakukan pembinaan nazhir agar menjadi profesional sehingga dapat menghimpun, menjaga, mengelola, menyalurkan, dan membuat pelaporan kegiatan wakafnya dengan prinsip tata kelola yang baik.

"Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI menyelenggarakan sertifikasi sebanyak 21 kali. Total jumlah asesi yang sudah tersertifikasi dan dinyatakan kompeten sampai bulan November 2022 sebanyak 1.557," katanya.

Selain sertifikasi, Rakornas BWI juga membahas penggunaan Indeks Wakaf Nasional (IWN) sebagai tolok ukur kinerja perwakafan nasional di masing-masing provinsi. "Parameter itu salah satunya regulasi yang ada, kelembagaan, kemudian dampak daripada aset wakafnya, kemudian proses pengelolaan, dan seterusnya," katanya.

Sejak IWN diaplikasikan pada 2020, Imam mengatakan indeksnya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. "Pada 2020 pertama kali kita ukur, IWN ada di angka 0,123, kemudian 2021 meningkat menjadi 0,139, dan IWN 2022 angkanya menjadi 0,274," kata Imam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement