REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang menganugerahkan Doctor Honoris Causa (HC) Bidang Ilmu Tafsir Alquran kepada Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Asshodiqiyah Semarang, KH Shodiq Hamzah, Selasa (29/11).
KH Shodiq Hamzah –yang merupakan alumni Ponpes Futuhiyyah, Mranggen, Kabupaten Demak—ini dinilai memiliki peran yang sangat besar dalam melestarikan risalah Alquran dengan spirit kearifan lokal ‘kekinian’ dan ‘kedisinian’ melalui berbagai karya ilmiahnya.
Salah satunya tafsir al-Bayan fi Ma’rifati Ma’ani Alquran (30 juz) yang ditulis menggunakan Bahasa Jawa Kromo. Di luar ini masih banyak karyanya- karyanya.
Antara lain seperti Zubdat al-Bayan fi BayaniFadha’il Suwar Alquran, Dzilal al-Manazil fi TarjamatiYasin wa Tahlil; Qalbu Alquran; Al-Qawaid as-Saniyah fi al-Masail an-Nahwiyah; Al-Qawaid al-Mi’ah Li Barqi al-talabahFi Fahmi al-‘Ulum al-Nahwiyah; Mutammimat al-Sarfiyah Fi’Ilm al-Saraf; Kamus Amiyah; Kamus Haji dan masih banyak lagi.
Dalam pidato penganugerahan Doctor HC berjudul “Al-Qur’an dan Spirit Bilisani Qaumih; Ikhtiar Melestarikan Risalah Agama dalam Bingkai Kearifan Lokal”, KH Shodiq Hamzah memaparkan, sejauh ini sudah banyak kitab tafsir yang dihasilkan para ulama dengan beragam konsentrasi dan kekhasannya.
Namun –tidak dapat dipungkiri—tidak semuanya kitab tafsir tersebut mudah diakses oleh semua kalangan, khususnya masyarakat awam karena berbagai faktor. “Salah satunya adalah bahasa, sebagai sarana untuk memaknai,” jelasnya, di Auditorium II Kampus 3 UIN Walisongo Semarang.
Persoalan ini telah diupayak oleh ulama terdahulu seperti KH Sholeh Darat (Syekh Muhammad Shalih Ibnu Umar al-Samarani) dengan karya Tafsir Faidh Rahman fi Tarjamah Tafsir Kalam al-Maliki Dayyan yang ditulis dalam Bahasa Jawa (Arab Pegon) pada tahun 1894 (1312H).
Merujuk mukadimah kitab tafsif Al-Ibriz KH Bisri Mudtofa, ungkapnya, penulisan tafsir ke dalam Bahasa Jawa tidak lain untuk memudahkan pemahaman masyarakat Jawa di dalam memaknai kandungan Alquran.