REPUBLIKA.CO.ID,RAMALLAH–Anggota parlemen Palestina Huda Naim menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menghukum pendudukan Israel atas kejahatannya terhadap perempuan Palestina. Seruan ini bertepatan dengan Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.
"Kejahatan dan kekerasan Israel terhadap perempuan Palestina diwakili dalam pembunuhan, penahanan, deportasi, pengepungan, penyiksaan dan kebobrokan,"katanya dilansir dari Middle East Monitor, Sabtu (26/11/2022).
Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan diperingati setiap tahun pada tanggal 25 November dan didedikasikan untuk menyebarkan kesadaran tentang kekerasan terhadap perempuan.
Naim menyerukan organisasi internasional yang mempromosikan hak-hak perempuan untuk melindungi perempuan Palestina dari praktik Israel yang sistematis terhadap mereka.
Dia juga menyerukan untuk mengambil langkah-langkah praktis untuk menjamin kebebasan perempuan Palestina dan memastikan mereka mendapatkan hak mereka sesuai dengan hukum dan konvensi internasional.
Selain itu, ia juga menyerukan anggota parlemen di seluruh dunia untuk mengungkapkan kejahatan Israel terhadap perempuan Palestina dan bekerja untuk mengisolasi pendudukan di komunitas internasional.
Kekerasan terhadap wanita Palestina oleh pemukim Israle menjadi kasus yang tidak asing terjadi.
Seperti kasus kematian jurnalis wanita Palestina, Shireen Abu Akleh yang meninggal karena tembakan tentara pendudukan.
Baru-baru ini, Biro Investigasi Federal (FBI) dilaporkan telah melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian wanita yang juga punya kewarganegaraan AS. Shireen tewas tertembak saat tengah meliput operasi penggerebekan pasukan Israel di Jenin, Tepi Barat, 11 Mei lalu. Sempat terjadi perdebatan tentang siapa pelaku penembakan terhadap Shireen.