Rabu 09 Nov 2022 21:01 WIB

Situs Porno Trending di Irak, Pemerintah Klaim Telah Blokir Ratusan Portal Haram

Situs porno di Irak menuai sorotan dan polemik di kalangan warga dan otoritas

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Situs Porno (ilustrasi. Situs porno di Irak menuai sorotan dan polemik di kalangan warga dan otoritas
Foto: Republika/Mardiah
Situs Porno (ilustrasi. Situs porno di Irak menuai sorotan dan polemik di kalangan warga dan otoritas

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD–Menteri Komunikasi Irak, Hiyam al-Yasiri, memutuskan untuk memblokir semua situs porno di negara itu. Sebuah komite yang ditugaskan Kementerian mengaku telah memblokir 400 situs, menurut surat kabar semi-resmi Irak al-Sabah.

Aturan serupa disahkan pada 2015 oleh parlemen Irak tetapi tidak pernah diimplementasikan.

Baca Juga

Kementerian transportasi dan komunikasi Pemerintah Daerah Kurdistan (KRG) kemudian mengatakan tidak akan mematuhi undang-undang tersebut.

Sementara keputusan itu disambut secara luas, beberapa orang lain berpendapat bahwa itu tidak cukup karena RUU itu tidak mencakup platform media sosial.

Dilansir dari The New Arab, Selasa (8/11/2022), menurut pemeriksa lalu lintas internet Web Serupa, situs-situs porno termasuk yang paling trending di Irak.

Banyak pengguna media sosial Irak menulis bahwa banyak yang masih bisa membuka situs porno dengan mengunduh aplikasi VPN gratis.

“Saya pikir keputusan oleh pemerintah Irak baik karena untuk kepentingan umum rakyat Irak dan wilayah Kurdistan,” kata Omar Gulpi, seorang anggota parlemen dari Kelompok Keadilan Kurdistan (KJG) di parlemen Kurdistan.

“Penelitian ilmiah psikologis, sosiologis, dan psikiatri semuanya membuktikan bahwa menonton film porno memiliki kerusakan besar pada aspek sosial, psikologis, dan moral individu, terutama kaum muda,” tambah Gulpi.

MP lebih lanjut mencatat bahwa 26 anggota parlemen Kurdi menandatangani petisi yang meminta kepresidenan parlemen Kurdistan untuk mengambil langkah serupa di wilayah Kurdi utara.

"Masalahnya di Irak, juga di wilayah Kurdistan, adalah bahwa mendapatkan internet gratis dan kartu SIM seluler tidak sepenuhnya diatur hukum. Setiap remaja dapat membeli kartu SIM dan memiliki akses ke internet. Negara-negara dunia telah mengatur ini, dan individu di bawah usia 18 tahun tidak akan pernah bisa mendapatkan akses mudah ke kartu SIM atau internet gratis," katanya.

Pada Agustus, Menteri Komunikasi KRG, Ano Jawhar, mengarahkan semua perusahaan layanan internet untuk memiliki paket keluarga yang memungkinkan pengguna untuk memblokir konten pornografi. 

Namun, tidak ada tindakan yang diambil, dan paket keluarga masih belum tersedia di semua perusahaan layanan internet. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement