REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin didampingi Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mendeklarasikan Pulau Nunukan dan Sebatik di Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai Pulau Sadar Zakat. Deklarasi ditandai dengan penandatangan prasasti di Gedung Aztrada 88, Sebatik Timur, Sabtu (5/11/2022).
Prof Kamar, sapaan akrab Dirjen, dengan yakin menulis di prasasti deklarasi itu: Dari Sebatik untuk Indonesia. Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini yakin, deklarasi Pulau Sadar Zakat yang terletak di perbatasan Indonesia-Malaysia akan menjadi inspirasi seantero negeri hingga menjadi Gerakan Sadar Zakat Nasional.
Deklarasi dilaksanakan dalam rangkaian Milad ke-3 Kampung Sadar Zakat Sebatik Timur (Sakti). Kampung Sadar Zakat yang beroperasi di bawah naungan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) KUA Sakti ini resmi berdiri sejak 2019.
Transformasi dari Kampung Sadar Zakat menjadi Pulau Sadar Zakat, tentu saja bukan seremonial belaka. Selain sebagai motivasi, ada capaian selama tiga tahun yang patut menjadi pelajaran dan pelecut bagi seluruh komponen yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat melalui optimalisasi dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Gelontorkan Puluhan Juta dalam Semalam
Kehadiran Dirjen dan jajaran pejabat Kanwil Kemenag Kaltara pada malam Deklarasi Pulau Sadar Zakat bukan semata menyaksikan tari-tarian. Malam itu, puluhan orang tersenyum semringah saat mendapatkan pembagian manfaat zakat, infak, dan sedekah.
Tidak kurang dari 77 juta rupiah dibagikan kepada ratusan masyarakat di Kecamatan Sebatik Timur, Sebatik Utara, Sebatik Induk, Sebatik Barat, dan Sebatik Tengah. "Selain bantuan langsung untuk keperluan sehari-hari kita berikan juga bantuan zakat produktif untuk kesehatan, modal usaha, biaya berobat, dan beasiswa pendidikan," ungkap Kabid Bimas Islam dan Haji Kanwil Kemenag Kaltara, M. Saleh.
Bukan hanya malam itu, Kampung Sadar Zakat Sakti secara rutin memberikan bantuan kepada masyarakat. Tim yang dikomandoi KUA dan Penyuluh Agama Islam KUA Sakti secara cepat merespons kebutuhan masyarakat.
"Jika ada laporan warga sakit dan butuh bantuan, tim bergerak cepat melakukan pengecekan. Tak jarang perwakilan dari KUA dan Kecamatan ikut mendampingi proses pengobatan ke Rumah Sakit di Nunukan atau Tarakan," tambahnya.
Tiga Tahun Satu Miliar Lebih
Pulau Sadar Zakat tentu berkeinginan kuat menyamai bahkan melampaui Kampung Sadar Zakat Sakti. Meski hanya beroperasi di kecamatan kecil di perbatasan Indonesia-Malaysia, kinerja seluruh pengurus Kampung Sadar Zakat Sakti layak diapresiasi.
Mulanya, capaian zakat, infak, dan sedekah di Kecamatan Sakti terbilang lesu. Di tahun pertama pembentukan UPZ pada 2018, dalam setahun hanya terkumpul 43 juta rupiah.
Setahun kemudian, Penyuluh Agama Islam KUA Sakti, Salmiah, mengusulkan sebuah terobosan. Penyuluh non-PNS itu berani menginisiasi Kampung Sadar Zakat."Alhamdulillah hingga Oktober 2022 sudah terhimpun sekitar Rp 1.475.000.000,- (Satu miliar empat ratus tujuh puluh lima juta rupiah). Ini berkat dukungan semua pihak, baik pejabat Kemenag Pusat, Provinsi, Kabupaten, dan Kecamatan, juga atas dukungan penuh Pemerintah Daerah terutama Kecamatan," kata Salmiah.
Atas inovasinya itu, Salmiah berhasil menjuarai kompetisi Penyuluh Teladan kategori non-PNS mulai dari tingkat Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara, dan Nasional. Di ajang Nasional, Salmiah yang pernah kehujanan di atas motor saat menjemput zakat ini meraup juara dua pada tahun 2021.
"Saat ikut kompetisi Penyuluh Teladan tingkat Nasional tahun 2021 tidak berniat mendapatkan juara, yang penting program kami bermanfaat bagi masyarakat dan diketahui masyarakat Indonesia. Alhamdulillah mendapat juara 2 tingkat nasional, tentu ini menjadi anugerah besar dari Allah berkat bantuan semua," kata Salmiah yang juga terpilih sebagai Agent of Change Ekonomi Syariah tahun 2021 di Sebatik Timur melalui sambungan telepon, Senin (7/11/22).