Jumat 28 Oct 2022 20:04 WIB

Rakornas UPZ Baznas 2022 Lahirkan Sembilan Rekomendasi

Rekomendasi ini diharapkan menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan layanan UPZ

Rep: fuji eka permana/ Red: Hiru Muhammad
Rapat Koordinasi Nasional Unit Pengumpul Zakat (Rakornas UPZ) 2022 yang dilaksanakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghasilkan sembilan rekomendasi yang akan meningkatkan layanan UPZ. Pimpinan Baznas, Rizaludin Kurniawan menyampaikan sembilan rekomendasi tersebut.
Foto: istimewa
Rapat Koordinasi Nasional Unit Pengumpul Zakat (Rakornas UPZ) 2022 yang dilaksanakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghasilkan sembilan rekomendasi yang akan meningkatkan layanan UPZ. Pimpinan Baznas, Rizaludin Kurniawan menyampaikan sembilan rekomendasi tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Koordinasi Nasional Unit Pengumpul Zakat (Rakornas UPZ) 2022 yang dilaksanakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghasilkan sembilan rekomendasi yang akan meningkatkan layanan UPZ. Pimpinan Baznas, Rizaludin Kurniawan menyampaikan sembilan rekomendasi tersebut.

Rizaludin mengatakan, rekomendasi yang pertama, menjadikan UPZ sebagai lembaga utama mensejahterakan umat di Indonesia sesuai dengan visi Baznas. Kedua, memperkuat kedudukan kelembagaan UPZ sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Baznas dengan memperkuat pengelolaannya sesuai prinsip aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.

Baca Juga

"Rekomendasi ketiga, memperkuat fungsi pengumpulan dengan memberikan literasi, sosialisasi dan fasilitasi kepada seluruh muzaki di lingkungan UPZ," kata Rizaludin, Jumat (28/10/2022).

Ia menambahkan, rekomendasi keempat, memperkuat penyaluran melalui sinergi, tatakelola dan kolaborasi program pendistribusian dan pendayagunaan Baznas dan UPZ dengan berfokus kepada mewujudkan mustahik menjadi muzaki.

Ia menyampaikan, rekomendasi kelima, menjadikan rencana strategis Baznas sebagai acuan utama agenda-agenda di UPZ dalam bentuk RKAT. Keenam, berkomitmen untuk mendukung pencapaian target zakat, infak dan sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) dengan meningkatkan pengumpulan masing-masing UPZ sebesar minimal 33 persen.

"(Rekomendasi ketujuh) melaksanakan kewajiban penyampaian laporan pengumpulan dan tugas pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS dan DSKL kepada Baznas bulanan, semesteran dan laporan tahunan melalui audit internal sesuai amanah Perbaznas Nomor 2 Tahun 2016," jelas Rizaludin.

Rizaludin mengatakan, rekomendasi kedelapan mendukung diadakannya monitoring, evaluasi, audit Baznas dan pembinaan oleh Pimpinan Baznas. Rekomendasi kesembilan, mengimplementasikan sistem manajemen, administrasi, keuangan dan pelaporan zakat berbasis Sistem Manajemen Informasi Baznas (SIMBA) UPZ Baznas.

Ketua Baznas, Prof KH Noor Achmad, mengatakan, menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama menguatkan kelembagaan Baznas melalui Rakornas UPZ.

"Kami menghimbau kepada seluruh UPZ setelah Rakornas ini agar segera mengadakan rapat kerja untuk membahas RKAT 2023. Insya Allah kita akan banyak melakukan sinergi. Mari kita jalankan rekomendasi sebaik-baiknya," ujarnya.

Kiai Noor mengatakan, rekomendasi ini diharapkan menjadi komitmen bersama dalam rangka meningkatkan layanan zakat di lingkungan UPZ yang aman regulasi, aman syar’i dan aman NKRI. Ia berharap, melalui rekomendasi ini akan semakin mewujudkan Baznas sebagai lembaga utama bagi pembayar zakat dan lembaga utama yang mensejahterakan umat. 

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui UPZ Award 2022 memberikan penghargaan kepada 87 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas terbaik dari enam kategori penerima penghargaan. Penganugerahan UPZ Award 2022 merupakan bagian dari rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) UPZ Baznas 2022 yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis (27/10/2022).

Kiai Noor menyampaikan, UPZ Award 2022 ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh UPZ Baznas yang telah terlibat dan mendukung upaya Baznas dalam mensejahterakan umat. UPZ selama ini telah berperan penting dalam membantu Baznas. "UPZ telah membantu Baznas provinsi dan Baznas kabupaten/ kota dalam melakukan pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya," kata Kiai Noor.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement