REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi menyambut baik pengumuman pemerintah Australia untuk mencabut pengakuannya atas Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Langkah ini disebut sebagai salah satu upaya menyelesaikan masalah di Palestina.
Kementerian mengungkapkan aspirasi Kerajaan kepada masyarakat internasional untuk menggabungkan upaya demi menemukan penyelesaian yang adil dari masalah Palestina. Hal ini untuk mencapai aspirasi rakyat Palestina yang ingin mendirikan negara merdeka mereka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan resolusi legitimasi internasional dan Inisiatif Perdamaian Arab.
Dilansir dari Saudi Gazette, Rabu (19/10/2022), Kementerian Luar Negeri menegaskan kembali posisi tegas Kerajaan Arab Saudi terhadap rakyat Palestina dan dukungan permanennya untuk kemerdekaan warga Palestina
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengatakan tidak akan lagi mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Dengan adanya keputusan itu, otomatis membatalkan kebijakan dari mantan perdana menteri Scott Morrison pada 2018 yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
“Hari ini Pemerintah telah menegaskan kembali posisi lama Australia bahwa Yerusalem adalah masalah status akhir yang harus diselesaikan sebagai bagian dari negosiasi damai antara Israel dan rakyat Palestina,” kata Wong dikutip Aljazirah, Selasa (18/10/2022).
Meski begitu, Wong mengatakan, kedutaan Australia akan tetap berada di Tel Aviv. Karena itu, alih-alih merusak hubungan yang telah dijaga, Australia akan membantu memberikan komitmen penyelesaian konflik dua daerah tersebut.