Rabu 19 Oct 2022 13:23 WIB

Polisi Punjab Identifikasi Pelaku Percobaan Penodaan Agama Islam

Pelaku hingga kini belum ditangkap.

Rep: Zahrotul Oktaviani / Red: Agung Sasongko
Islamofobia (ilustrasi)
Foto: Bosh Fawstin
Islamofobia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PUNJAB -- Polisi Sohana mengidentifikasi seorang pria yang diduga berusaha menodai Alquran di sebuah masjid di desa Saneta, Punjab, India. Terdakwa, yang diidentifikasi sebagai Sohan Singh, hingga berita ini dibuat masih belum ditangkap.

Seorang warga desa yang juga pelapor, Ahalkar, mengatakan kepada polisi ia menemukan Alquran tergeletak di dekat pintu masuk. Hal ini terjadi sekitar pukul 5 pagi Senin (17/10/2022) kemarin.

Baca Juga

“Saya menelepon orang lain di masjid dan kami meletakkan Alquran di tempat yang ditentukan," ucap dia dikutip di Indian Express,, Rabu (19/10/2022).

Setelahnya, ia mengabarkan kejadian tersebut kepada penduduk desa lainnya dan melapor ke pihak kepolisian. Dia juga mengatakan kepada polisi menemukan celana jins di dalam masjid, yang dia lihat dipakai oleh seorang pria yang dikenalnya.

Setelah menyelidiki tuduhan Ahalkar, polisi mendaftarkan kasus terhadap Sohan Bagian 295-A (melukai sentimen agama), 380 (pencurian di rumah tinggal) dan 511 (siapa pun yang mencoba melakukan pelanggaran yang dapat dihukum oleh Kode ini dengan hukuman penjara seumur hidup atau penjara, atau menyebabkan pelanggaran tersebut dilakukan, dan dalam upaya tersebut melakukan tindakan apa pun terhadap pelaksanaan pelanggaran tersebut) dari IPC.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement