REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pihak berwenang India menahan sejumlah anggota organisasi Islam pada dan menuduh mereka melakukan kekerasan dan kegiatan anti-nasional, Selasa (27/9/2022).
Penangkapan itu menyusul tindakan keras awal bulan ini terhadap Popular Front of India (PFI) di mana sekitar 100 orang ditahan. Sementara PFI telah mengutuk penahanan dan penggerebekan terkait sebagai pelecehan dan mengadakan protes jalanan.
"Ini tidak lain adalah pencegahan hak untuk protes demokratis terhadap perburuan pemerintah pusat yang menargetkan PFI dan cukup alami dan diharapkan di bawah sistem otokratis ini," kata PFI di Twitter pada Selasa.
Polisi di negara bagian Uttar Pradesh menyatakan mereka menahan 57 orang yang terkait dengan PFI pada Selasa. Kemudian menyatakan hal ini dilakukan karena tindakan kekerasan yang dilakukan oleh mereka dan meningkatnya aktivitas anti-nasional mereka di seluruh negeri.
Selanjutnya penahanan serupa dilakukan di negara bagian Assam di timur laut. Hal tersebut disampaikan menteri utamanya kepada wartawan, beberapa hari setelah dia meminta larangan terhadap PFI.
Awal bulan ini, Badan Investigasi Nasional federal menggerebek lokasi di negara bagian Bihar, Tamil Nadu, Karnataka, Telangana dan Andhra Pradesh dan menahan beberapa anggota PFI. Lalu menuduh mereka mengorganisir kamp pelatihan untuk melakukan tindakan teroris atau terlibat dalam kegiatan anti-nasional.
PFI disebut telah mendukung penyebab protes jalanan terhadap undang-undang kewarganegaraan 2019 yang oleh banyak Muslim dianggap diskriminatif.Adapun Muslim menyumbang 13 persen dari 1,4 miliar penduduk India.
Banyak yang mengeluhkan marginalisasi di bawah pemerintahan Partai Bharatiya Janata, nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi. Partai tersebut menyangkal tuduhan tersebut, dan menunjukkan data bahwa semua orang India terlepas dari agamanya mendapat manfaat dari fokus Modi pada pembangunan ekonomi serta kesejahteraan sosial.