Ahad 28 Aug 2022 12:11 WIB

Asosiasi Importir Iran Minta Kejelasan Aturan Penggunaan Kripto

Iran mencatatkan pesanan impor internasional pertamanya menggunakan kripto.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Asosiasi Importir Iran Minta Kejelasan Aturan Penggunaan Kripto. Foto:   Sejumlah mata uang kripto di dunia, Bitcoin (bawah kanan), Ethereum (tengah), Ripple (kanan), dan Cardano (kiri).
Foto: EPA
Asosiasi Importir Iran Minta Kejelasan Aturan Penggunaan Kripto. Foto: Sejumlah mata uang kripto di dunia, Bitcoin (bawah kanan), Ethereum (tengah), Ripple (kanan), dan Cardano (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID,TEHERAN -- Asosiasi importir Iran meminta kejelasan peraturan soal penggunaan koin kripto dalam transaksi perdagangan ke luar negeri. Peraturan yang stabil dinilai penting untuk melanjutkan perdagangan melalui mata uang kripto.

Desakan tersebut disampaikan setelah pembayaran kripto pertama yang dilaporkan secara resmi dalam perdagangan luar negeri dikenakan sanksi. Kepala Asosiasi Importir Iran dan Perwakilan Perusahaan Asing, Alireza Managhebi, menekankan peraturan dan infrastruktur yang stabil harus disiapkan.

Baca Juga

"Hal itu penting untuk dapat berhasil menggunakan kripto dalam melakukan impor. Pertanyaannya adalah, apakah pemerintah telah mengembangkan regulasi yang konsisten untuk penggunaan mata uang kripto sehingga tidak akan berubah dalam waktu dua bulan dan para pengusaha yang aktif di bidang ini tidak akan dirugikan?," kata dia seperti dilansir Coin Telegraph, Selasa (23/8/2021).

Managhebi ragu terhadap anggapan yang menyebut penggunaan resmi mata uang kripto untuk impor dapat mengakhiri dominasi dolar di pasar Iran. Dia mengingatkan tentang kemungkinan ancaman metode pembayaran baru yang dapat menyebabkan munculnya kelompok bisnis yang mencari rente.

Pada 10 Agustus lalu, Iran mencatatkan pesanan impor internasional pertamanya menggunakan cryptocurrency senilai 10 juta dolar. Namun Alireza Peyman-Pak, Wakil Menteri Perindustrian, Pertambangan, dan Perdagangan Iran, tidak mengungkapkan rincian apa pun tentang koin kripto yang digunakan atau barang impor yang terlibat.

Peyman-Pak mengatakan bahwa pesanan 10 juta dolar merupakan yang pertama dari banyak perdagangan internasional yang diselesaikan dengan kripto. Iran disebut telah memberi perhatian yang besar pada penggunaan kripto sejak 2017. Pada Oktober 2020, Iran mengubah undang-undang yang dikeluarkan sebelumnya untuk memungkinkan kripto digunakan untuk mendanai impor.

Pada Juni 2021, Kementerian Perdagangan Iran mengeluarkan 30 lisensi operasi kepada penambang Iran untuk menambang cryptocurrency, yang kemudian harus dijual ke bank sentral Iran. Iran sekarang menggunakan koin yang ditambang itu untuk pembayaran impor.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement