REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengajak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan jamaah haji dengan maksimal. Untuk itu, Koordinator Identifikasi dan Pemetaan Masalah Haji Subdit Advokasi Haji, Mahmudi Affan Rangkuti menjelaskan, para pengelola KBIHU sebaiknya memahami sejarah munculnya KBIHU.
Dalam kegiatan pembinaan KBIHU se-Kota Bukittinggi beberapa waktu lalu, ia menjelaskan, diakomodasinya KBIHU dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 merupakan suatu penghargaan."Selayaknya KBIHU sebagai mitra pemerintah setidaknya melakukan lima hal, yaitu pembinaan, pelayanan, perlindungan, mewujudkan kemandirian dan meningkatkan ketahanan jamaah secara baik dan maksimal," ujarnya dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis (25/8).
Di samping itu, KBIHU memiliki peran memotivasi jamaah haji dalam melestarikan kemabruran haji, yang tergambar dari kesalahan pribadi dan kesalehan sosial. Lebih lanjut, ia mengungkapkan pemerintah sangat memperhatikan KBIHU. Dari segi regulasi, terjadi penyempurnaan ke arah yang lebih baik.
Pemerintah juga disebut selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji. Di sisi lain, adanya fenomena-fenomena yang terjadi di masyarakat merupakan pekerjaan rumah yang harus dihadapi bersama.
"Bagaimana proses pemahaman hikmah haji, seperti apa haji yang berkualitas, bagaimana menjaga atau melestarikan kemabruran haji diberikan kepada jamaah kita. Dengan arti kata, pelayanan rohani jamaah lebih di perhatikan, kualitas ibadah jamaah lebih ditingkatkan dan dakwah haji dilakukan secara masif, tidak hanya sewaktu musim haji atau saat khutbah Idul Adha saja," ucap Affan, yang juga menjabat Ketua Umum Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji ini.
Selanjutnya, ia menyampaikan penyelenggaraan haji tahun 2022 adalah yang terbaik dari tahun sebelumnya. Hal tersebut merupakan tantangan bagi semua pihak, termasuk KBIHU, untuk mempertahankan di tahun-tahun mendatang.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Bukittinggi, Tri Andriani Djusair, dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini di laksanakan sebagai upaya memaksimalkan peran dan fungsi KBIHU sebagai mitra pemerintah, dalam mengemban amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019."Diantaranya memberikan pelayanan, pembinaan , bimbingan kepada jamaah haji dan umrah di Kota Bukittinggi," ujar Tri.
Kepala Kemenag Kota Bukittinggi, Eri Iswandi, menyampaikan KBIH di Bukittinggi ada empat. Antara lain, KBIHU Birugo, KBIHU Mesjid Raya, KBIHU Masjid Assyifa' dan KBIHU Ikhwanul Haji.
Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang bersedia hadir di Kota Bukittinggi. Ia berharap, acara ini dapat memberi pencerahan dan ajang berbagi ilmu, terkait layanan dan informasi, serta pembinaan yang dilakukan bersama KBIHU terhadap jemaah pasca haji dan yang akan berangkat menunaikan ibadah haji.