REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Lembaga Amil Zakat Nasional Djalaluddin Pane Foudation (Laznas DPF) dan Dompet Dhuafa melaksanakan seminar yang membahas filantropi dan pemberdayaan berbasis Islamic Social Finance (ISF) di UIN Prof KH Saefudin Zuhri (Saizu) Purwokerto, Jumat (12/8/2022).
Seminar tersebut menampilkan KH Wahfiuddin Sakam SE MBA selaku Dewan Pembina DPF, Dewan Pengawas Syariah Laznas DPF dan Dompet Dhuafa; dan Ustadz H Ahmad Fawzi Qosim SS MM selaku sekretaris Dewan Syariah Dhuafa sebagai narasumber.
Kedua narasumber ini memiliki visi yang besar untuk membumikan ISF sebagai sebuah alternatif pemberdayaan hari ini. Menurut Ustadz H Ahmad Fawzi Qosim, ISF saat ini ditopang oleh zakat dan wakaf.
Secara nasional, potensi zakat sekitar Rp 327 triliyun yang sesungguhnya bisa dikelola. Sayangnya beberapa pemahaman masyarakat tentang zakat itu sendiri masih terbatas. Sehingga, potensi zakat belum dimaksimalkan secara baik.
Hari ini dari seluruh total potensi yang ada, pencapaian penghimpunan zakat baru di sekitar Rp 14 trliiun. Di luar zakat, wakaf adalah potensi ISF yang juga masih belum secara utuh dipahami masyarakat.
KH Wahfiudin Sakam mengemukakan, saat ini. wakaf hanya berpusat pada 3 M, yaitu Madrasah, Masjid, dan Makam. Padahal ada pilihan wakaf produktif yang pemanfaatannya bisa mendorong keberlanjutan dan pemberdayaan yang lebih jauh. Ia menyebutkan, di beberapa negara Muslim, wakaf dipergunakan secara produktif sebagai penopang di sektor layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.
“Misalnya, di Mesir kita tahu ada Universitas Al-Azhar Kairo. Di Saudi Arabia, saat ini, wakaf Khalifah Utsman Bin Affan masih terdapat jejaknya. Indonesia sebagai negara dengan negara yang penduduknya mayoritas Muslim tentu masih memiliki harapan yang besar dalam memaksimalkan potensi ISF dalam menopang beberapa sektor pemberdayaan, terutama dalam menciptakan fasilitas layanan masyarakat yang gratis dan berkualitas dari pengelolaan ISF,” ujar KH Wahfiudin Sakam dalam paparannya seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Ahad (14/8/2022).
Lebih lanjut, KH Wahfiuddin Sakam menyatakan bahwa seminar bersama UIN Saizu Purwokerto adalah ikhtiar untuk memulai langkah-langkah besar itu semua. Secara keseluruhan, kata dia, memang telah melakukan banyak ikhtiar dalam mengupayakan mengenalkan dan menyadarkan kalangan umat Muslim yang sudah sampai nisab zakat mal-nya, atau pun punya keberlebihan harta untuk diwakafkan. Apalagi ke depan, nazir Wakaf akan dituntut lebih profesional dalam pengelolaan dan tentunya dalam pengembangan bisnis.
“Saat ini. Perguruan-perguruan tinggi Islam sudah mulai memikirkan proses pendidikan enginering. “Pendidikan enginering itu adalah pendidikan yang berorientasi pada penemuan masalah yang bermuara pada solusi-solusi yang dihadirkan,” kata KH Wahfiudin Sakam.
Seminar ini juga menjadi momentum penandatanganan kerja sama antara Laznas DPF dengan UIN Saizu Purwokerto di bidang pendidikan, penelitian dan pemberdayaan masyarakat. Kerja sama ini dianggap sudah sejalan dengan konsep pentahelix dalam upaya percepatan pembangunan di tengah-tengah masyarakat.
Selain itu, UIN Saizu Purwokerto sendiri, khususnya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, memiliki program studi manajemen wakaf dan zakat. Tentu sangat besar harapannya untuk lahir dari program studi dari salah satu kampus besar Islam di Jawa Tengah ini para amil dan nazir yang professional.