Sabtu 13 Aug 2022 23:37 WIB

Muslim Albuquerque Bantu Upaya Agar Tersangka Pembunuhan Tetap Dipenjara

Kejahatan yang dilakukan tersangka penembakan Muslim Albuquerque bukan yang pertama.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Pemakaman Muhammad Afzaal Hussain (27 tahun) di Fairview Memorial Park, Albuquerque, New Mexico, AS  pada Jumat (5/8/2022). Petugas yakin kematian pria berusia 27 tahun dan pria Muslim lainnya dalam sembilan bulan terakhir merupakan pembunuhan yang ditargetkan dan terkait dengan SARA. Muslim Albuquerque Bantu Upaya Agar Tersangka Pembunuhan Tetap Dipenjara
Foto:

“Ini tentu menjadi perhatian kami terhadap komunitas ini ketika kami bergerak maju dan ini menjadi perhatian karena tidak mengetahui lebih banyak tentang motifnya, kami berada pada posisi yang kurang menguntungkan dalam memahami apakah itu yang direncanakan, itu saja, atau apakah lebih banyak korban ada di radar,” kata Assed.

Pembunuhan pertama pada November diikuti oleh tiga pembunuhan antara 26 Juli dan 5 Agustus. Menurut pengaduan pidana, polisi menetapkan bahwa selongsong peluru yang ditemukan di kendaraan Syed cocok dengan kaliber senjata yang diyakini telah digunakan dalam dua pembunuhan dan bahwa selongsong yang ditemukan di TKP terkait dengan senjata yang ditemukan di rumah Syed dan di kendaraannya.

Polisi mengatakan mereka menerima lebih dari 200 tip dan satu dari komunitas Muslim yang membawa mereka ke keluarga Syed. Syed mengenal para korban, kata pihak berwenang.

Syed telah tinggal di Amerika Serikat selama sekitar lima tahun. Ketika diwawancarai oleh detektif, Syed mengatakan dia telah berperang melawan Taliban, menurut pengaduan pidana yang diajukan di pengadilan Selasa.

Dia tinggal di sebuah apartemen di Albuquerque dengan anggota keluarga yang mengatakan, bahwa dia adalah seorang sopir truk tetapi tidak bekerja untuk sebuah perusahaan dalam waktu yang lama. Dokumen pengadilan menunjukkan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga Syed dituduh terlibat pertengkaran terpisah dengan istrinya, seorang putra dan calon menantunya. Kasus-kasus tersebut dihentikan karena para korban menolak untuk mengajukan tuntutan.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement