REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Multaqa Seniman dan Budayawan Muslim Indonesia merupakan forum dan majelis yang diselenggarakan Lembaga Seni Budaya dan Peradaban (LSBPI) MUI untuk menyerap ide-ide dan gagasan brilian dari para pakar dan pelaku seni budaya di Indonesia. Ide dan gagasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan peran seniman Muslim, agar mendapatkan apresiasi dan penerimaan yang lebih baik di tengah masyarakat.
LSBPI MUI menggelar Multaqa Seniman dan Budayawan Muslim yang di Hotel Sari Pacific Jakarta, Selasa (2/8/2022). Multaqa itu menghasilkan beberapa rekomendasi. “Rekomendasi itu telah dimusyawarkan bersama oleh Ketua MUI yang membawahi bidang seni, budaya dan peradaban Islam, Dr KH Jeje Zaenuddin; Ketua LSBPI MUI, Habiburrahman El-Shirazy Lc MA; dan Ketua Panitia Multaqa, FGD dan Rakornas LSBPI MUI, Ustadz Erick Yusuf SSy MPd,” kata Erick Yusuf dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (4/8/2022).
Ia menyebutkan, ada enam rekomendasi Multaqa Seniman dan Budayawan Muslim Indonesia tersebut. Pertama, mendukung para seniman dan budayawan Muslim untuk terus meningkatkan produktivitas dan kualitas karya-karya seni yang bermanfaat bagi masyarakat luas dan memberi kontribusi positif dalam memperkuat dakwah Islamiyah mewujudkan pembangunan peradaban bangsa yang religius sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam dan sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi dan Undang-Undang Dasar 1945.
Kedua, mendorong para seniman dan budayawan Muslim dari berbagai kelompok maupun lembaga, untuk meningkatkan komunikasi dan saling kesepahaman dalam merespons berbagai isu, permasalahan, dan tantangan seni budaya.
Ketiga, mendukung terbentuknya sebuah wadah silaturahim, kordinasi, dan sharing yang menampung seluruh insan dan lembaga seni budaya yang ada dari berbagai bidang seni, baik itu seni sastra, seni musik, seni gerak, seni teater/pertunjukan, seni film, dan seni rupa (gambar, lukisan, patung, grafis, kerajinan tangan, kriya).
Wadah tersebut menjadi forum yang dapat memasilitasi pertemuan dan kordinasi serta sharing gagasan dan program bagi para praktisi, pemikir, tokoh dan ulama yang konsen di bidang seni dan budaya dari seluruh daerah di Indonesia. Sehingga, melalui forum ini diharapkan dapat melahirkan rumusan, arahan, masukan, tuntunan, serta solusi permasalahan-permasalahan yang muncul di bidang seni dan budayawan, baik pada para aktivis dan para pelaku maupun pada produk dan karya-karyanya.
Wadah ini pula sebagai sarana yang memudahkan kordinasi LSBPI-MUI dengan berbagai komunitas seniman dan budayawan dalam mensinergikan dan mengkolaborasikan berbagai kegiatan dan event seni-budaya.
Keempat, mendorong pemerintah, melalui kementerian atau stakeholder terkait, yakni Kementerian Pariwisata dan Ekonomi/Kreatif, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Agama, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bekerja sama dan bersinergi menghasilkan kurikulum seni budaya Islami (yang bernilai kebaikan dan tidak bertentangan dengan nilai Islam), yang dapat diterapkan pada anak usia dini hingga tingkat atas (perguruan tinggi).
Riset dan penelitian telah banyak membuktikan, seni dapat meningkatkan kreativitas, kecerdasan emosional, hingga kecakapan berekspresi dan kemampuan bersosialisasi. Melalui kurikulum seni budaya yang terarah, diharapkan lahir manusia-manusia yang tinggi budaya dan kaya adab.
Kelima, mengimbau dan mengharapkan para seniman dan budayawan Muslim menyamakan persepsi dan pemahaman tentang kaidah-kaidah dan norma-norma seni Islami setidaknya dengan membaca dan memperhatikan Prinsip dan Panduan Umum Seni Islami yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Keenam, mendorong dan mendukung LSBPI-MUI untuk menyelenggarakan Kongres Kebudayaan Umat, dalam rangka manyatukan persepsi, visi, misi dan orentasi kebudayaan umat dan bangsa sebagai salah satu ikhtiar dalam mewujudkan amanat Konstitusi yang menyatakan bahwa negara wajib memajukan kebudayaan Indonesia di tengah peradaban dunia. Juga sebagai upaya meningkatkan ketahanan umat dalam menghadapi berbagai tantangan budaya, baik eksternal maupun internal.