Untuk diketahui, Kongres ini merupakan forum bagi para pemimpin, organisasi kemasyarakatan, dan gerakan lintas entitas untuk berdiskusi serta menjawab tantangan perubahan iklim. Format acara kongres ini berupa serangkaian diskusi kolaboratif, yang menghadirkan perwakilan dari berbagai ormas dan lembaga Islam di Indonesia.
Inisiatif kongres ini dimulai dengan serangkaian penelitian dan jajak pendapat pada akhir 2021. Selanjutnya, pada Mei 2022, kolaborator kongres ini telah mengadakan tiga grup diskusi terarah yang berfokus pada anak muda sebagai pemimpin perubahan iklim, bencana sebagai proksi perubahan iklim, dan pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan, terutama keterkaitan ketiganya dengan umat Islam.
Rangkaian acara tersebut kemudian disusul kongres untuk menyepakati isi-isi komitmen yang berbentuk seruan oleh berbagai organisasi Islam dan pemangku kepentingan lainnya pada Kamis (28/7/2022). Kesepakatan yang diberi nama "Risalah Umat Islam untuk Indonesia Lestari" tersebut kemudian dibacakan di Masjid Istiqlal pada Jumat (28/7/2022).
Adapun para kolaborator yang membacakan risalah merupakan penggagas dan penyelenggara Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Republika, Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP) Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Istiqlal Global Fund (IGF).