Laporan itu mengatakan tingkat pernikahan anak, dini dan paksa di Afghanistan melonjak di bawah pemerintahan Taliban. Peningkatan tersebut menurut Amnesty, dipicu oleh krisis ekonomi dan kemanusiaan Afghanistan serta kurangnya pendidikan dan prospek pekerjaan bagi perempuan dan anak perempuan. Laporan tersebut mendokumentasikan kasus pernikahan paksa antara perempuan dan anak perempuan dengan anggota Taliban di bawah tekanan oleh anggota Taliban atau oleh keluarga perempuan.
Seorang wanita dari provinsi tengah Afghanistan mengatakan kepada Amnesty bahwa dia terpaksa menikahkan putrinya yang berusia 13 tahun dengan tetangganya yang berusia 30 tahun dengan imbalan sekitar 670 dolar AS atau setara Rp 10 juta. Dia berkata dia merasa lega karena putrinya tidak akan lapar lagi.
Dia mengatakan dia juga mempertimbangkan hal yang sama untuk putrinya yang berusia 10 tahun tetapi menunda, berharap gadis itu bisa mendapatkan pendidikan dan akhirnya mendapatkan pekerjaan untuk menghidupi keluarga.
Taliban merebut Kabul saat pasukan AS dan NATO menarik diri dari Afghanistan, mengakhiri perang hampir 20 tahun melawan pemberontakan Taliban. Dunia telah menolak untuk mengakui kekuasaan Taliban, menuntutnya untuk menghormati hak asasi manusia dan menunjukkan toleransi terhadap kelompok lain. AS dan sekutunya telah memotong miliaran dana pembangunan yang membuat pemerintah tetap bertahan, serta membekukan miliaran aset nasional Afghanistan.
Ini membuat ekonomi yang sudah hancur menjadi terjun bebas, meningkatkan kemiskinan secara dramatis dan menciptakan salah satu krisis kemanusiaan terburuk di dunia. Jutaan orang yang berjuang untuk memberi makan keluarga mereka tetap hidup dengan upaya bantuan besar-besaran yang dipimpin oleh PBB.
Amnesti meminta masyarakat internasional untuk mengambil tindakan untuk melindungi perempuan dan anak perempuan Afghanistan. “Kurang dari satu tahun setelah Taliban mengambil alih Afghanistan, kebijakan kejam mereka merampas hak jutaan perempuan dan anak perempuan untuk menjalani kehidupan yang aman, bebas dan memuaskan,” ucap sekretaris jenderal Amnesti Callamard Agns.
"Jika komunitas internasional gagal bertindak, itu akan menelantarkan perempuan dan anak perempuan di Afghanistan dan merusak hak asasi manusia di mana-mana," tambahnya.