Kamis 21 Jul 2022 19:45 WIB

Moderasi Beragama Harus Merata Dipahami Para Takmir Masjid

Moderasi beragama harus dipahami secara merata oleh para takmir maupun pengurus.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Sejumlah pelajar mengikuti Pesantren Kilat Edisi Liburan di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Rabu (6/7/2022). Pesantren kilat yang digelar oleh Pusdai Jawa Barat bersama Taqiya Belajar Quran itu diikuti oleh 120 pelajar dari berbagai sekolah di Bandung Raya dan Jakarta untuk mengisi waktu liburan sekolah dengan belajar mengaji, hafalan Al Quran dan berbagai ilmu agama islam melalui permainan. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah pelajar mengikuti Pesantren Kilat Edisi Liburan di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Rabu (6/7/2022). Pesantren kilat yang digelar oleh Pusdai Jawa Barat bersama Taqiya Belajar Quran itu diikuti oleh 120 pelajar dari berbagai sekolah di Bandung Raya dan Jakarta untuk mengisi waktu liburan sekolah dengan belajar mengaji, hafalan Al Quran dan berbagai ilmu agama islam melalui permainan. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat, Prof Dr KH Adang Hambali menyampaikan, moderasi beragama harus dipahami secara merata oleh para takmir maupun pengurus masjid. Sebab, menurutnya, para takmir masjid berpotensi menjadi pintu masuk radikalisme dan pemahaman keislaman yang dangkal.

"Mengenai radikalisme, mengenai pemahaman keislaman yang dangkal, tentunya ini bisa diawali takmir masjid. Maka takmir masjid ini harus diberi kedalaman pemahaman tentang keagamaan," tutur dia kepada Republika.co.id, Kamis (21/7).

Baca Juga

Adang juga mengakui, para takmir memiliki peran yang strategis karena mereka menentukan siapa yang menjadi penceramah dan imam di masjid. Untuk Masjid Pusdai sendiri, dia menuturkan, penceramah dan imamnya berasal dari kalangan ormas Islam yang tidak bertentangan dengan negara.

"Misalnya dari NU, Muhammadiyah, Persis, dan lainnya. Karena banyak ormas-ormas yang bertentangan, yang artinya menjurus ke hal-hal yang justru memperdangkal pemahaman tentang agama," ujarnya.

Adang menambahkan, Masjid Pusdai merupakan masjid milik pemerintah provinsi Jabar. Karena itu, kegiatan keagamaan yang digelar di Masjid Pusdai tentu atas sepengetahuan dari badan pengelola Islamic Center di bawah naungan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jabar.

Selain itu, menurut Adang, pemerintah perlu melakukan suatu kegiatan untuk memberikan literasi keagamaan kepada takmir masjid. Terlebih, karena pemerintah telah mencanangkan moderasi beragama, kegiatan tentang keagamaan di Indonesia dalam bentuk seminar atau lainnya dibutuhkan oleh para takmir masjid.

"Tujuannya supaya takmir masjid paham tentang literasi keagamaan. Ini perlu untuk masjid-masjid di luar Pusdai. Kalau Pusdai sendiri, apapun kegiatan Pusdai mengenai ceramah dan kegiatan serta perayaan keagamaan, kita bersama-sama dengan pemerintah," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement