REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Melihat data BKKBN, angka perceraian di Indonesia meningkat setiap tahun hingga capai 580 ribu lebih, Nahdlatul Ulama (NU) melalui berbagai lembaga dibawahnya terus mengupayakan berbagai program khususnya bidang kesejahteraan keluarga, sosial dan kependudukan.
Koordinator Bidang Dakwah Fatayat NU Miftahul Jannah menjelaskan bahwa PBNU memiliki lembaga Kemaslahatan Keluarga NU yang disingkat LKKNU. Lembaga ini bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama (NU) di bidang kesejahteraan keluarga, sosial dan kependudukan.
"Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) merupakan perangkat organisasi NU untuk pemberdayaan masyarakat. Tujuannya adalah untuk kemaslahatan keluarga, umat, dan kemaslahatan bangsa secara utuh (holistic) dan berkelanjutan. Melalui pilihan program isu Kependudukan dan Kesejahteraan Sosial (social welfare),"ujar dia kepada Republika, Rabu (13/7/2022).
LKKNU juga memiliki mandat organisasi untuk menjaga Islam Ahlusunnah Wal Jamaah di lingkungan keluarga, dan menanamkan penguatan untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kehadiran NU sangat dibutuhkan bukan saja untuk kepentingan keluarga nahdliyin, melainkan untuk seluruh bangsa Indonesia. Dalam konteks inilah, LKKNU tampil sebagai salah satu tangan panjang NU yang mendapat tugas untuk melaksanakan kebijakan NU dalam membangun dan mengembangkan kemaslahatan keluarga.