REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT--Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, perbedaan Hari Raya Idul Adha versi Pemerintah dan Muhammadiyah tidak lagi menimbulkan masalah di masyarakat. Menurut Wapres, masyarakat saat ini sudah mulai dewasa dan legawa.
"Sekarang masyarakat kita sudah dewasa, sudah legawa. Jadi, kalau ada yang tidak sama, semua sudah legawa. Jadi, kalau ada yang tidak sama, toleransinya sudah tinggi. Jadi, tidak ada masalah," kata Ma'ruf Amin di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (30/6/2022).
Berdasarkan hasil sidang isbat, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Ahad, 10 Juli 2022. Sementara Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 10 Zulhijah 1443 H pada Sabtu, 9 Juli 2022 berdasarkan hasil perhitungan wujudul hilaloleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.
"Perbedaan itu kita sudah biasa. Dalam waktu-waktu tertentu, memang dulu ketika terjadi perbedaan, terjadilah keributan di masyarakat," ujarnya.
Namun, kondisi saat ini, menurutnya, masyarakat dapat memilih dengan bebas sesuai keyakinan masing-masing untuk menjalankan ibadah salat Idul Adha. "Dan semua sudah pada tahu, yang ikut Muhammadiyah, ikut Muhammadiyah; yang ikut Pemerintah, ikut Pemerintah. Jadi, tidak ada masalah. Itu sudah kita bangun lama sekali supaya ada pengertian di antara semua pihak," jelasnya.
Keputusan Hari Raya Idul Adha pada Ahad (10/7/2022) itu diambil berdasarkan hasil sidang isbat penentuan awal bulan Zulhijah 1443 H, yang dipimpin langsung Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. Hasil sidang isbat menyatakan 1 Zulhijah jatuh pada Jumat (1/7/2022).
Zainut menyebutkan dari 86 titik di seluruh provinsi Indonesia, para pemantau tidak melihat hilal. Sehingga, dengan ditetapkannya 1 Zulhijah pada Jumat, maka Hari Raya Idul Adha jatuh pada Ahad (10/7/2022). Sementara itu, anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Thomas Djamaluddin memaparkan posisi hilal awal Zulhijah 1443 secara umum kurang dari 3 derajat dengan elongasi kurang dari 6,4 derajat.
Kondisi seperti itu, menurutnya, tidak memenuhi kriteria masuknya bulan Zulhijah. Saat ini, Kemenag menggunakan kriteria MABIMS atau Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam menentukan kriteria hilal, yakni tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.