Kamis 30 Jun 2022 03:49 WIB

Pembangunan Masjid Apung Kalsel Dilanjutkan

Pembangunan Masjid Apung tahap dua dilanjutkan.

Pekerja mengerjakan pembangunan masjid. (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pekerja mengerjakan pembangunan masjid. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAJKARTA -- Pembangunan Masjid Apung tahap dua di Pantai Pagatan Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, senilai Rp40 miliar mulai dilanjutkan setelah sempat terhenti."Pembangunan masjid tersebut merupakan bantuan dari PT Borneoindo Bara (BIB) menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp40 miliar lebih," kata Bupati Tanah Bumbu M Zairullah Azhar di Batulicin Rabu (29/6/2022).

Ia mengatakan, program CSR PT BIB bersinergi dengan program pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu sebagai kota "Serambi Madinah".Salah satu cara mewujudkan hal itu adalah dengan menjalankan program satu desa satu masjid.Di mana setiap kegiatan shalat, zikir, baca Quran dan kegiatan anak-anak belajar akan dilakukan di lingkungan masjid sehingga masjid tidak pernah kosong.

Baca Juga

Senior Manager CSR PTBIB,Dindin Makinudin, menyatakan proses pembangunan Masjid Apung Ziyadatul Abrar pada tahap pertama, yakni pemancangan dan pemasangan lantai dasar rampung pada 2021, dan kini di lanjutkan pada tahap dua pembangunan konstruksi bagian atas.

"Agar konstruksi bangunan itu lebih kokoh maka perlu proses tender ulang bagi kontraktor pelaksana pembangunan dengan mengundang kontraktor lokal dan nasional yang berpengalaman untuk pengerjaannya," ujar Dindin.

Oleh sebab itu, perlu dilakukan revisi kembali terkait penganggaran yang mana semula berkisar Rp30 miliar menjadi Rp40 miliar seiring dengan adanya perubahan harga material bangunan.

"Banyak manfaat pembangunan masjid terapung di daerah Siring Pagatan, selain sebagai tempat ibadah juga sebagai ikon wisata religi di Kabupaten Tanah Bumbu," demikian Dindin.Masjid Apung dibangun di daerah wisata Pantai Pagatan, Kabupaten Tanah Bumbu.*

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement