REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan merayakan milad ke-47 bertema merajut ukhuwah untuk kekuatan umat dan bangsa. Puncak milad akan dilaksanakan pada 26 Juli 2022.
MUI dalam miladnya ingin menghadirkan presiden sebagai kepala negara, tokoh masyarakat, ormas-ormas Islam, dan tokoh-tokoh partai untuk merajut ukhuwah demi kesatuan serta kekuatan dalam kebhinekaan di Indonesia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mengatakan, ibarat usia manusia, usia MUI 47 tahun sudah cukup dewasa. Maka MUI melakukan renungan dan muhasabah dalam tiga bentuk pelayanan.
"Pertama melayani umat atau khodimul ummah, kedua penguatan umat atau taqwiyul ummah, ketiga bermitra bersama pemerintah atau shodiqul hukumah," kata Buya Amirsyah kepada Republika, Selasa (21/6/2022).
Buya Amirsyah menyampaikan, maka MUI menjadikan milad ini sebagai momentum untuk memperkuat kemandirian MUI. Sehingga dapat berkhitmat untuk kepentingan umat dan bangsa.
Buya Amirsyah juga menjelaskan capaian MUI di usianya yang ke-47 tahun. Di antaranya, memperkuat capaian dalam bentuk pelayanan kepada umat, sehingga umat merasakan kehadiran MUI. Dalam hal ini MUI memperkuat keyakinan umat agar terhindar dari paham yang menyimpang, dan pemahaman ekstrim. MUI juga menyampaikan pemahaman wasathitul Islam guna mewujudkan Islam rahmatan lil alamin.
Ia menerangkan, selama hampir tiga tahun MUI terus berjibaku melayani umat dalam bentuk pencegahan Covid-19, sehingga Covid terus melandai. Sampai saat ini dan kedepannya, MUI terus mengajak masyarakat menegakkan protokol kesehatan.
"MUI juga terus melakukan pembenahan di internal organisasi melalui program ISO 9001:2015 sejak periode lalu sebagai ikhtiar memperbaiki manajemen organisasi, ini untuk memacu kinerja MUI menjadi lebih baik di masa mendatang," ujar Buya Amirsyah.
Ia mengatakan, selanjutnya terkait ekonomi syariah, MUI melalui DSN terus menjalankan perannya untuk mensyariahkan ekonomi masyarakat dan memasyarakatkan ekonomi syariah. Melalui organ MUI, menugaskan kepada LPPOM MUI untuk terus melakukan audit secara profesional, sehingga dapat tepat waktu menerbitkan ketetapan halal melalui Komisi Fatwa MUI.
MUI terus memberikan literasi, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait halal. Juga kepada pelaku usaha di bidang makanan, minuman, kosmetik dan lain-lain dilakukan hal yang sama. Sehingga pelayanan halal kepada umat terus meningkat.
"Untuk semarak milad juga Komisi Fatwa MUI menyelenggarakan Call for Papers Annual Conference on Fatwa Studies ke-6, Call For Papers tahun ini bertema peran fatwa MUI dalam perubahan sosial," jelas Buya Amirsyah.