Kamis 02 Jun 2022 23:21 WIB

MUI Jabar Keluarkan Edaran Imbau Sholat Ghaib untuk Eril Serentak Jumat

MUI Jabar mengajak masyarakat gelar sholat ghaib untuk Eril

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nashih Nashrullah
Ridwan Kamil mengikuti langsung proses pencarian Emmeril Kahn Mumtadz pada Sabtu (28/5/2022). MUI Jabar mengajak masyarakat gelar sholat gaib untuk Eril
Foto: Pemprov Jabar
Ridwan Kamil mengikuti langsung proses pencarian Emmeril Kahn Mumtadz pada Sabtu (28/5/2022). MUI Jabar mengajak masyarakat gelar sholat gaib untuk Eril

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Selain menggelar sholat ghaib untuk Putra Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) pun membuat surat edaran, menyerukan pada semua masyarakat agar menggelar sholat ghaib untuk Eril yang hanyut di Sungai Aare, Bern, Swiss pada Kamis (26/5/2022). 

Surat edaran MUI Jabar tersebut, dibuat pada 2 Juni 2022 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum MUI Jabar, Rahmat Syafei dan Sekretaris Umum Rafani Achyar. 

Baca Juga

Pada surat edaran tersebut disebutkan, berkenaan dengan musibah yang dialami ananda Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung bapak Gubernur Jawa Barat Moch Ridwan Kamil yang hilang saat berenang di sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada hari Kamis 26 Mei 2022 dan hingga sekarang belum ditemukan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat turut merasakan kesedihan yang mendalam seraya mendoakan semoga Bapak Gubernur beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini.  

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga Bapak Moch Ridwan Kamil yang disampaikan dalam 

pertemuan malam ini, Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00-19.30 WIB di Kantor MUI Jawa Barat, diperoleh penjelasan sebagai berikut :  

1. Bapak Moch Ridwan Kamil beserta Istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam  

2. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat Sudah mengubah status pencarian ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person). Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia  

Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan di atas, maka dengan memperhatikan ketentuan syar'i, Jenazah harus segera disholatkan. Karena jenazah tidak/belum ditemukan maka sholat jenazah dilakukan dengan cara sholat ghaib.  

Oleh karena Itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan sholat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat 3 Juni 2022 di setiap masjid/mushala, bisa dilakukan sebelum sholat Jum'at bisa juga dilakukan bada sholat Jumat.  

Kepada seluruh Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten/Kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya. “Demikian seruan ini kami sampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” bunyi edaran tersebut.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement