Jumat 20 May 2022 13:02 WIB

Hong Kong Umumkan Masjid Jamia Sebagai Monumen Budaya

Masjid Jamia di Shelley Street di Central dibangun sekitar tahun 1915.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Masjid tertua di Hong Kong, Masjid Jamia di Shelley Street di Central yang dibangun sekitar tahun 1915.
Foto: Development Bureau
Masjid tertua di Hong Kong, Masjid Jamia di Shelley Street di Central yang dibangun sekitar tahun 1915.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Tiga bangunan, termasuk masjid tertua di Hong Kong dinyatakan sebagai monumen oleh pemerintah, Jumat (20/5/2022). Masjid Jamia yang berlokasi di Shelley Street di Central dibangun sekitar tahun 1915.

Masjid tersebut memiliki fitur seperti menara yang dimahkotai oleh kubah dan dihiasi dengan finial, serta lengkungan multifoil runcing di serambi dan pintu masuk. "Masjid Jamia memiliki sejarah yang signifikan karena telah menyaksikan pertumbuhan komunitas Muslim di Hong Kong," kata sebuah pernyataan pemerintah dikutip di News RTHK, Jumat (20/5).

Baca Juga

Hingga saat ini, tempat ibadah tersebut tetap digunakan sebagai tempat ibadah, sekaligus pertemuan penting bagi umat Islam setempat. Selain Masjid Jamia, Balai Kota dan Lui Seng Chun di Mong Kok juga dinyatakan sebagai monumen kota tersebut.

Balai Kota yang berlokasi di Edinburgh Place dibuka pada 1962. Bangunan ini adalah kompleks budaya serbaguna pertama yang dibuka untuk masyarakat Hong Kong.

Sementara itu, Lui Seng Chun adalah tong lau empat lantai atau bangunan bergaya China, yang dibangun pada 1931 oleh Lui Leung, salah satu pendiri KMB. Keluarga tersebut menyumbangkan bangunan tersebut kepada pemerintah pada 2003 untuk pelestarian, yang sejak itu direvitalisasi sebagai pusat pengobatan dan perawatan kesehatan China.

https://news.rthk.hk/rthk/en/component/k2/1649405-20220520.htm?spTabChangeable=0

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement